Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep negara hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks yang universal dan relevan dengan kehidupan nyata masyarakat Indonesia. Penulis mengupas pentingnya penerapan prinsip negara hukum sebagai dasar dari pengaturan kekuasaan negara dan perlindungan hak-hak individu. Dalam bab-babnya, buku ini menjelaskan asas-asas hukum yang mendasari negara hukum, khususnya asas legalitas dan non-retroaktif dalam hukum pidana, yang merupakan prinsip pokok dalam perlindungan HAM. Selain itu, buku ini juga menyoroti tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip negara hukum dan HAM di Indonesia, termasuk kegagalan dalam menjamin implementasi hak asasi manusia secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menekankan bahwa negara hukum bukan hanya konsep yang terdapat dalam buku teks, tetapi harus menjadi realitas yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber perubahan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan, serta mendorong penegakan hukum yang konsisten dengan prinsip-prinsip HAM yang universal.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep negara hukum dan hak asasi manusia (HAM) dalam konteks yang universal dan relevan dengan kehidupan nyata masyarakat Indonesia. Penulis mengupas pentingnya penerapan prinsip negara hukum sebagai dasar dari pengaturan kekuasaan negara dan perlindungan hak-hak individu. Dalam bab-babnya, buku ini menjelaskan asas-asas hukum yang mendasari negara hukum, khususnya asas legalitas dan non-retroaktif dalam hukum pidana, yang merupakan prinsip pokok dalam perlindungan HAM. Selain itu, buku ini juga menyoroti tantangan dalam penerapan prinsip-prinsip negara hukum dan HAM di Indonesia, termasuk kegagalan dalam menjamin implementasi hak asasi manusia secara nyata dalam kehidupan sehari-hari. Penulis menekankan bahwa negara hukum bukan hanya konsep yang terdapat dalam buku teks, tetapi harus menjadi realitas yang dapat dirasakan oleh masyarakat. Buku ini diharapkan dapat menjadi salah satu sumber perubahan dalam upaya mewujudkan masyarakat yang adil, demokratis, dan berkeadilan, serta mendorong penegakan hukum yang konsisten dengan prinsip-prinsip HAM yang universal.
Jumlah Halaman | 158 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6344-42-7 |
eISBN |