Sinopsis Buku: Buku ini merupakan edisi revisi dari *Pengantar Ilmu Ushul Fiqh: Metodologi Penetapan Hukum Islam*, yang ditulis oleh Prof. Dr. H. Romli SA, M.Ag. Buku ini bertujuan untuk mengisi kelangkaan buku ajar di bidang Ilmu Ushul Fiqh dan membantu mahasiswa dalam mendalami ilmu ini. Sebagai karya ilmiah yang terbit setelah melalui proses revisi ulang, buku ini menyajikan konsep-konsep pokok dalam ilmu Ushul Fiqh, khususnya dalam bidang metodologi penetapan hukum Islam. Buku ini juga bertujuan untuk menambah khazanah keilmuan di bidang hukum Islam, serta memberikan motivasi bagi para penulis dan pengajar untuk terus menghasilkan karya-karya ilmiah serupa. Buku ini dilengkapi dengan berbagai referensi dan penjelasan yang mendukung pemahaman terhadap metode dan prinsip-prinsip penetapan hukum Islam.
Ushul fiqh adalah cabang ilmu yang sudah baku dalam pemikiran Hukum Islam yang secara praktis dan historisnya ushul fiqh ini sudah ada sejak masa Nabi SAW Cabang ilmu dalam kajian pemikiran Hukum Islam ini dijadikan sebagai panduan dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang dihadapi oleh masyarakat khususnya bagi kehidupan sosial kemasyarakatan umat Eksistensi ilmu ushul fiqh sebagai suatu metodologi sangat penting dan tidak bisa dipisahkan dari proses pengkajian Hukum Islam itu sendiri Kini dan bahkan nanti belum ada cara atau sarana lain untuk mengkaji Hukum Islam kecuali dengan menggunakan pendekatan ushuliyah Dalam suatu riwayat setelah Nabi wafat disebutkan bahwa Umar Ibnu al Khatab ketika beliau menjadi Khalifah selalu berpesan kepada para gubernur dan sahabat di berbagai wilayah Negeri Islam jika menghadapi berbagai persoalan hukum supaya merujuk pada kitab suci Al Qur an dan al Sunnah dan jika tidak menemukan jawabannya maka carilah persamaannya analogi dari kedua pijakan tersebut Praktik dan kegiatan seperti inilah kemudian menginspirasi lahirnya manhaj yakni metodologi yang selanjutnya disebut ilmu ushul fiqh yang kerangka epistemologi ontologi dan aksiologinya dirumuskan secara baku pada era ulama ulama besar Islam Buku Pengantar Ilmu Ushul Fiqh Metodologi Penetapan Hukum Islam ini dirancang dengan sistematika penulisan yang mudah dipahami bukan saja hanya untuk kalangan mahasiswa melainkan juga bagi masyarakat umum praktisi dan peminat yang concern terhadap Hukum Islam Meskipun telah ada sejumlah buku ushul fiqh baik dalam bahasa asing maupun bahasa Indonesia namun buku ini memiliki kekhasan tersendiri yang tidak dimiliki oleh buku buku referensi ushul fiqh lainnya Kekhasan buku ini di samping gaya bahasanya yang simpel dan mudah dipahami juga setiap pokok bahasan selalu disertai dengan berbagai contoh faktual yang menguatkan pemahaman bagi pembaca yang mempelajarinya