Sinopsis Buku: Buku *Pengantar Hukum Perjanjian Internasional* ini merupakan buku referensi yang komprehensif dan terstruktur, dirancang untuk memberikan pemahaman dasar yang mendalam tentang hukum perjanjian internasional. Buku ini membahas berbagai aspek penting terkait perjanjian internasional, termasuk definisi perjanjian, proses pembuatan, persyaratan formal, serta mekanisme pelaksanaannya. Penulis juga menjelaskan tentang penafsiran perjanjian, amandemen, modifikasi, penundaan, dan pengakhiran perjanjian internasional. Selain itu, buku ini menjelaskan peran penting perjanjian internasional dalam menyelesaikan sengketa antarnegara, mengatur hubungan internasional, serta memperkuat kerja sama antar negara. Buku ini juga menyajikan informasi tentang sanksi hukum yang dikenakan atas pelanggaran hak cipta, seperti pidana penjara dan denda yang berlaku dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, sebagai bagian dari upaya perlindungan hak intelektual dalam konteks hukum internasional. Buku ini sangat relevan bagi mahasiswa, akademisi, serta semua pihak yang tertarik dalam memahami landasan hukum dan praktik perjanjian internasional. Dengan bahasa yang jelas dan penjelasan yang terstruktur, buku ini menjadi sumber yang bermanfaat untuk memperkaya wawasan tentang hukum internasional dalam bahasa Indonesia.
Perjanjian Internasional merupakan salah satu sumber hukum primer dari Hukum Internasional Keberadaan Perjanjian Internasional merupakan hal yang sangat penting bagi eksistensi Hukum Internasional Hubungan hukum antar negara yang ada di dunia didasarkan pada sebuah Perjanjian Internasional Maka dari itu buku ini bertujuan untuk memberikan gambaran tentang pengertian Perjanjian Internasional pentingnya eksistensi Perjanjian Internasional tersebut cara pembuatannya cara pelaksanaannya hingga bagaimana cara mengakhiri keberlakuan Perjanjian Internasional