Sinopsis Buku: Buku *Pengantar Hukum Indonesia* Jilid II ini membahas berbagai aspek dasar dalam ilmu hukum, khususnya dalam konteks pembidangan dan asas-asas hukum. Buku ini menjelaskan perbedaan antara norma hukum dengan norma sosial lainnya, seperti norma agama, norma kesusilaan, norma kebiasaan, serta norma hukum. Penulis menjelaskan bahwa norma hukum memiliki sanksi yang jelas dan dapat dipaksakan oleh pihak berwenang, sedangkan norma sosial lainnya memiliki sanksi yang bersifat internal atau tidak formal. Dalam buku ini juga dijelaskan fungsi sanksi hukum dalam mempertahankan kedamaian dan ketertiban masyarakat. Selain itu, buku ini menyebutkan berbagai asas hukum yang menjadi dasar dalam pengembangan sistem hukum positif, seperti asas setiap orang dianggap tahu undang-undang, asas res judicata, dan asas lainnya yang merupakan prinsip umum dalam penerapan hukum. Buku ini juga menyertakan pasal-pasal hukum yang relevan, seperti Pasal 72 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta, yang menjelaskan sanksi pidana dan denda bagi pelanggaran terhadap hak cipta dan hak terkait. Secara keseluruhan, buku ini memberikan penjelasan yang jelas dan terstruktur tentang konsep-konsep dasar hukum Indonesia, termasuk pembidangan hukum dan asas-asas yang menjadi dasar dalam sistem hukum positif. Buku ini menjadi sumber penting bagi mahasiswa dan pembaca yang ingin memahami konsep-konsep mendasar dalam ilmu hukum Indonesia.
Buku Ajar Pengantar Hukum Indonesia atas dua jilid yaitu jilid 1 tentang Sistem Hukum Indonesia Pada Era Reformasi dan jilid 2 tentang Asas asas Hukum yang Berlaku Di Indonesia Dalam buku jilid 1 berisi gambaran umum namun cukup jelas tentang hukum yang berlaku di Indonesia pada era Reformasi yang merupakan salah satu sistem Sistem hukum positif Indonesia Dalam sistem hukum positif Indonesia terdiri atas 3 komponen yang saling berhubungan dan saling mempengaruhi yaitu peraturan perundang undangan yurisprudensi dan hukum adat serta hukum kebiasaan Dengan mengetahui dan memahami komponen komponen dalam sistem hukum positif Indonesia itu diaharapkan para pembaca dapat mengetahui dan memahami samua hal yang berkaitan dengan hukum yang sedang berlaku di Indonesia secara garis besar Dalam buku jilid 2 membahas tentang asas asas hukum yang terdapat dalam hukum yang sedang berlaku di Indonesia baik hukum tertulis maupun hukum tidak tertulis dengan maksud untuk memberi bekal bagi para pembaca dalam mempelajari dan mendalami hukum positif Indonesia