Sinopsis Buku Pengantar dan Asas-Asas Hukum Pidana Islam Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, asas, dan prinsip-prinsip dasar hukum pidana Islam. Dalam buku ini, dibahas pengertian hukum pidana Islam sebagai terminologi yang merujuk pada Jinayah dalam sistem hukum Islam. Jinayah merupakan perbuatan yang diharamkan oleh syara’, yang dapat merugikan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Penulis menjelaskan bahwa hukum pidana Islam merupakan bagian dari sistem hukum Islam yang mengatur perbuatan pidana berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Buku ini juga menjelaskan berbagai asas yang mendasari hukum pidana Islam, seperti asas legalitas, amar makruf nahi munkar, dan asas teritorial. Selain itu, buku ini membahas pertanggungjawaban pidana, jenis-jenis jarimah (kejahatan), batasan usia baligh, serta hukuman tambahan atau ‘uqubah taba’iyah. Dengan menjelaskan konsep-konsep tersebut, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum pidana Islam, baik secara teori maupun praktis. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, pelajar, dan praktisi hukum yang tertarik memahami landasan dan prinsip-prinsip hukum pidana dalam konteks Islam.
Sinopsis Buku Pengantar dan Asas-Asas Hukum Pidana Islam Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, asas, dan prinsip-prinsip dasar hukum pidana Islam. Dalam buku ini, dibahas pengertian hukum pidana Islam sebagai terminologi yang merujuk pada Jinayah dalam sistem hukum Islam. Jinayah merupakan perbuatan yang diharamkan oleh syara’, yang dapat merugikan agama, jiwa, akal, harta, dan kehormatan. Penulis menjelaskan bahwa hukum pidana Islam merupakan bagian dari sistem hukum Islam yang mengatur perbuatan pidana berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah. Buku ini juga menjelaskan berbagai asas yang mendasari hukum pidana Islam, seperti asas legalitas, amar makruf nahi munkar, dan asas teritorial. Selain itu, buku ini membahas pertanggungjawaban pidana, jenis-jenis jarimah (kejahatan), batasan usia baligh, serta hukuman tambahan atau ‘uqubah taba’iyah. Dengan menjelaskan konsep-konsep tersebut, buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang hukum pidana Islam, baik secara teori maupun praktis. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, pelajar, dan praktisi hukum yang tertarik memahami landasan dan prinsip-prinsip hukum pidana dalam konteks Islam.