Logo Bacabuku
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Sugianto; Leliya
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam topik pengadaan tanah untuk kepentingan umum, baik dari perspektif hukum maupun dampak terhadap prilaku ekonomi masyarakat. Dalam konteks hukum, buku ini merujuk pada berbagai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, serta menjelaskan fungsi dan sifat hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 4 UU tersebut. Hak cipta dinyatakan sebagai hak eksklusif yang terdiri dari hak moral dan hak ekonomi, yang menjadi dasar pelindungan bagi pencipta dan pemegang hak cipta. Selain itu, buku ini juga menyoroti pembatasan pelindungan hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 26, yang mengecualikan beberapa penggunaan Ciptaan dan/atau produk Hak Terkait, seperti penggunaan kutipan singkat untuk pelaporan peristiwa aktual, penggandaan untuk kepentingan penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Penjelasan ini memberikan wawasan penting mengenai batasan-batasan dalam penggunaan hak cipta, terutama dalam konteks penggunaan secara komersial yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum. Dalam konteks pengadaan tanah untuk kepentingan umum, buku ini menjelaskan bahwa proses pengadaan tanah harus dilakukan oleh pemerintah atau pemerintah daerah melalui pembentukan Panitia Pengadaan Tanah (P2T) sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 dan diimplementasikan melalui Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012. Penulis juga membahas dampak dari pengadaan tanah tersebut terhadap prilaku ekonomi masyarakat, serta pentingnya transparansi dan keterlibatan pemerintah dalam pelaksanaan pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Buku ini juga menyajikan latar belakang kepentingan diterbitkannya buku ini, yaitu untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai pengadaan tanah untuk kepentingan umum, yang tidak hanya terbatas pada kepentingan instansi pemerintah, tetapi juga berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Penulis menekankan bahwa pelaksanaan pengadaan tanah harus dilakukan secara profesional, sesuai dengan aturan yang berlaku, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Dengan demikian, buku ini menjadi referensi yang komprehensif bagi pembaca yang ingin memahami aspek hukum dan sosial dari pengadaan tanah untuk kepentingan umum, serta dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat.

Sinopsis ebook

Menurut Djuhaendah Hasan 2006 1 tanah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa untuk kesejahteraan bangsa Indonesia memiliki kedudukan istimewa dalam kehidupan bangsa Indonesia bukan hanya merupakan benda yang memiliki nilai ekonomi yang tinggi tapi juga mengandung aspek spiritual Tanah adalah segalanya dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang agraris dan dalam perkembangannya menjadi agraris industri Menurut Waty Suwarty Haryono 2011 9 Berbagai sumber daya yang ada dapat digunakan atau dimanfaatkan untuk kepentingan manusia namun demikian harus disadari pula keterbatasan berbagai sumber daya secara kuantitas dan kualitas terbatas adanya Kegiatan di berbagai bidang perlu dilakukan dalam rangka pembangunan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat namun tetap perlu diperhatikan pula keterbatasan sumber daya yang ada dan tersedia serta daya dukungnya Berbagai hal itu menyebabkan pelaksanaan pembangunan yang dilakukan haruslah pembangunan berkelanjutan Menurut Djuhaendah Hasan 2006 65 Proses pengadaan tanah untuk pembangunan tol Cipali dianggap selesai apabila diserahkan ganti rugi dan atau Kompensasi sampai dilepaskannya dan atau diberikannya hak kepada pihak yang memerlukan tanah tersebut jika kemudian kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat terkena dampak pembangunan investasi menurun pendapatan ekonomi masyarakat bila dibandingkan dengan keadaan pra pengadaan tanah dimana masyarakat seolah olah dibiarkan untuk mencari solusi sendiri Menurut Djuhaendah Hasan 2006 14 Dalam banyak kasus sudah sering muncul masyarakat yang terkena dampak dari pengadaan tanah menjadi korban standar hidup mereka tidak membaik justru sebaliknya yaitu turun terpuruk miskin dan kemudian hidup dalam kondisi tidak layak tentunya hal itu tidak kehendaki karena dalam pembangunan nasional sejatinya semua kekayaan sumber daya alam dan seluruh tumpah darah Indonesia harus dimanfaatkan untuk sebesar besarnya kepentingan masyarakat umum bukan untuk keuntungan segelintir orang saja

Detail Buku

Jumlah Halaman 101
Kategori Ekonomi
Penerbit Deepublish
Tahun Terbit 2017
ISBN 978-602-475-594-2
eISBN
Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum

Sugianto; Leliya