Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, prinsip, dan implementasi praperadilan dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan. Penulis menjelaskan pentingnya penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu tersangka dan kepentingan publik. Buku ini juga membahas berbagai upaya paksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta konsep perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks hukum pidana. Selain itu, buku ini menjelaskan asas kepastian hukum, teori kewenangan, dan teori penemuan hukum, termasuk metode penafsiran dan konstruksi hukum. Penulis juga memberikan kritik terhadap praktik penerapan praperadilan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan amanat KUHAP, seperti dalam kasus permohonan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memengaruhi proses penegakan hukum. Buku ini dirancang sebagai bacaan wajib bagi para calon jaksa dan aparatur penegak hukum, dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan HAM dalam proses praperadilan. Buku ini juga mengandung penjelasan yang teoritis dan filosofis, yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dalam praktik hukum.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang konsep, prinsip, dan implementasi praperadilan dalam sistem hukum Indonesia, khususnya dalam konteks penegakan hukum yang berkeadilan. Penulis menjelaskan pentingnya penetapan tersangka sebagai objek praperadilan dalam KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana), yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara hak-hak individu tersangka dan kepentingan publik. Buku ini juga membahas berbagai upaya paksa dalam proses penyelidikan dan penyidikan, serta konsep perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) dalam konteks hukum pidana. Selain itu, buku ini menjelaskan asas kepastian hukum, teori kewenangan, dan teori penemuan hukum, termasuk metode penafsiran dan konstruksi hukum. Penulis juga memberikan kritik terhadap praktik penerapan praperadilan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan amanat KUHAP, seperti dalam kasus permohonan praperadilan yang diajukan oleh Budi Gunawan dan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 21/PUU-XII/2014 yang memengaruhi proses penegakan hukum. Buku ini dirancang sebagai bacaan wajib bagi para calon jaksa dan aparatur penegak hukum, dengan harapan mampu meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya perlindungan HAM dalam proses praperadilan. Buku ini juga mengandung penjelasan yang teoritis dan filosofis, yang dapat menjadi acuan dalam pengambilan keputusan dalam praktik hukum.
Jumlah Halaman | 322 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-602-462-226-8 |
eISBN |