Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara filsafati dan teoretik tentang penguasaan serta penggunaan tanah di Indonesia, dengan fokus pada hubungan antara tanah, negara, masyarakat, dan perseorangan. Penulis menjelaskan bahwa penguasaan tanah bukan hanya berdasarkan kedaulatan negara, tetapi juga melibatkan wewenang, otoritas, kekuasaan, dan kekuatan yang saling berkaitan. Buku ini juga menyajikan pemikiran tentang bagaimana pemegang hak atas tanah, baik pribadi maupun Masyarakat Hukum Adat, dapat tetap memperoleh manfaat dari tanah yang digunakan untuk kepentingan umum. Selain itu, buku ini juga mengupas peran Pancasila sebagai dasar pembenaran eksistensi hak-hak warga dan Masyarakat Hukum Adat atas tanah. Buku ini bertujuan untuk memberikan sumbangsih pemikiran filsafati dan teoretik dalam memahami dinamika penguasaan dan penggunaan tanah di Indonesia, serta memberikan wawasan bagi berbagai kalangan.
Sebagaimana yang diketahui negara bukankah satu satunya pihak yang mendapat legitimasi untuk menguasai dalam arti menggunakan dan memanfaatkan tanah untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Perseorangan atau pun masyarakat juga memiliki dasar dasar teoretik yang melegitimasikan penguasaan bahkan pemilikan hak atas tanah untuk dipergunakan dan dimanfaatkan demi tercapainya kesejahteraan hidup Buku Penetapan Asas Asas Hukum Umum dalam Penggunaan Tanah untuk Sebesar besar Kemakmuran Rakyat ini memuat uraian filsafatis dan teoretis tentang tanah berdasarkan asas asas Pancasila Dalam konteks hukum abstrak Pancasila diterjemahkan sebagai asas asas hukum umum yang menjadi dasar tertib hukum seluruhnya Salah satu bentuk dari asas asas hukum umum adalah keseimbangan hak dan kewajiban Dasar itulah yang mengandung yustifikasi terhadap eksistensi hak hak warga maupun hak hak Masyarakat Hukum Adat atas tanah Melalui buku ini pembaca akan menemukan permasalahan yang lebih kompleks mengenai hubungan antara tanah dengan negara masyarakat dan perseorangan serta makna fungsi sosial maupun makna kepentingan umum atas tanah Hal tersebut menjadikan buku ini sangat cocok untuk digunakan sebagai referensi penelitian atau pun bahan dalam merumuskan kebijakan
Jumlah Halaman | 416 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2016 |
ISBN | 978-602-475-569-0 |
eISBN |