Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep dan mekanisme pengembalian kerugian keuangan dalam kasus korupsi dan pencucian uang. Dalam konteks hukum pidana, penulis menjelaskan pentingnya penelusuran aliran uang sebagai alat untuk memulihkan kerugian negara dan masyarakat yang disebabkan oleh tindak pidana korupsi serta pencucian uang. Penelusuran aliran uang tidak hanya menjadi bagian dari investigasi perkara pidana, tetapi juga merupakan langkah strategis dalam upaya penegakan hukum dan pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah. Dalam buku ini, penulis juga menjelaskan tantangan dan kompleksitas dalam proses pengembalian kerugian keuangan, termasuk peran serta keterlibatan lembaga internasional seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) melalui konvensi-konvensi yang menangani kejahatan terorganisasi internasional. Informasi tersebut diperkaya dengan data dan statistik terkini mengenai dampak ekonomi dan sosial dari kejahatan korupsi dan pencucian uang, serta upaya global dalam memerangi ancaman tersebut. Selain itu, buku ini juga menyajikan studi kasus dan contoh praktis yang relevan, serta kritik terhadap kelemahan dalam sistem hukum dan kebijakan yang dapat memperparah kerugian keuangan negara. Dengan pendekatan yang ilmiah dan aplikatif, buku ini diharapkan menjadi referensi yang bermanfaat bagi akademisi, peneliti, praktisi hukum, serta masyarakat umum yang tertarik pada isu-isu terkini dalam bidang hukum pidana dan tindak pidana korupsi.
Dalam buku ini penulis menyajikan hal hal yang berkaitan dengan pentingnya penelusuran aliran uang dalam Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU dan Tindak Pidana Korupsi Tipikor serta formula formula dalam menerapkannya Semakin menarik penulis juga menyantumkan instrumen instrumen dalam penanganan perkara pencucian uang beserta bagaimana cara menggunakan instrumen tersebut
Jumlah Halaman | 309 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6716-19-9 |
eISBN | proses |