Sinopsis Buku: Buku ini merupakan panduan komprehensif mengenai penelitian hukum yang ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, serta semua pihak yang tertarik untuk melakukan penelitian hukum secara mendalam dan sistematis. Buku ini dibagi menjadi tujuh bab utama yang membahas berbagai aspek penting dalam penelitian hukum, mulai dari pengertian dan jenis penelitian hukum, hingga pendekatan dalam penelitian hukum dan penggunaan internet sebagai alat penelitian. Bab 1 menjelaskan pengertian penelitian hukum, jenis-jenis penelitian hukum, serta penelitian hukum di Indonesia. Bab 2 membahas tentang pemilihan topik penelitian hukum, cara menulis penelitian hukum, dan pentingnya originalitas dalam penelitian. Bab 3 menelaah subjek-subjek yang melakukan penelitian hukum, seperti profesi hukum, kepentingan akademis, dan kepentingan praktis. Bab 4 membahas isu-isu hukum yang sering menjadi fokus dalam penelitian, sedangkan Bab 5 menjelaskan berbagai jenis bahan hukum, termasuk bahan hukum primer dan sekunder, serta bahan hukum cetakan dan online. Bab 6 memberikan gambaran tentang berbagai pendekatan dalam penelitian hukum, seperti pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, historis, dan perbandingan. Bab 7 menjelaskan pentingnya internet dalam penelitian hukum, termasuk definisi internet dan peran internet sebagai alat bantu dalam pengumpulan dan analisis bahan hukum. Buku ini dilengkapi dengan daftar pustaka dan informasi singkat tentang penulis, sehingga memudahkan pembaca dalam memperdalam pemahaman dan mengembangkan keahlian dalam bidang penelitian hukum.
Tanpa disadari bahwa penelitian hukum itu sebenarnya telah menjadi kegiatan rutin bagi orang orang yang berprofesi di bidang hukum Penelitian hukum dilakukan oleh Hakim Jaksa Advokat Notaris Dosen Hukum Pejabat Pemerintahan Legislator dan lain lain bahkan oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Namun demikian masih sering terjadi kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri Penelitian hukum dianggap bukan penelitian karena tidak dilakukan dengan terjun ke lapangan secara langsung Penelitian hukum sering kali juga dianggap tidak ilmiah karena hanya menggunakan data sekunder bahan hukum tanpa data primer Padahal penelitian hukum sangat khas karena hanya bisa dilakukan oleh orang orang yang memang memiliki kompetensi di bidang hukum Buku ini dapat menjadi titik awal untuk memahami seluk beluk penelitian hukum karena menyajikan tema secara beruntun dimulai dari pengertian penelitian hukum dan diakhiri dengan pembahasan penelitian hukum melalui internet Dengan membaca buku ini dapat dihindari kesalahpahaman mengenai penelitian hukum itu sendiri
Jumlah Halaman | 156 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Sinar Grafika |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | 978-979-007-572-6 |
eISBN | proses |