Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang penegakan hukum tindak pidana cyber crime di Indonesia. Dalam buku ini, dijelaskan mengenai pengertian informasi dan transaksi elektronik menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, serta penjelasan mengenai cybercrime, termasuk motif dan faktor terjadinya kejahatan siber. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin beragam dan kompleks. Dengan adanya UU ITE, diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan hukum di dunia maya. Buku ini menjadi referensi penting bagi aparat kepolisian dan masyarakat dalam memahami serta menangani tindak pidana cyber crime secara lebih efektif dan profesional.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang penegakan hukum tindak pidana cyber crime di Indonesia. Dalam buku ini, dijelaskan mengenai pengertian informasi dan transaksi elektronik menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 2008, serta penjelasan mengenai cybercrime, termasuk motif dan faktor terjadinya kejahatan siber. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tantangan yang dihadapi oleh kepolisian dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang semakin beragam dan kompleks. Dengan adanya UU ITE, diharapkan dapat memberikan solusi dalam mengatasi permasalahan hukum di dunia maya. Buku ini menjadi referensi penting bagi aparat kepolisian dan masyarakat dalam memahami serta menangani tindak pidana cyber crime secara lebih efektif dan profesional.
Jumlah Halaman | 162 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Media Nusa Creative |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-462-0370 |
eISBN |