Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata ajar wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan dengan tujuan untuk membekali dan memantapkan peserta didik di jenjang pendidikan tinggi formal dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata ajar wajib dalam kurikulum pendidikan tinggi berdasarkan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional Pendidikan Kewarganegaraan diselenggarakan dengan tujuan untuk membekali dan memantapkan peserta didik di jenjang pendidikan tinggi formal dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan dengan hubungan antara warga negara dengan negara agar ...menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara