Sinopsis Buku: Buku *Pendidikan Inklusif & Perlindungan Anak* ini merupakan karya ilmiah yang ditulis oleh tim penulis yang terdiri dari Dr. Munawir Yusuf, M.Psi., Dr. Abdul Salim, M.Kes., Sugini, S.Pd., M.Pd., Dewi Sri Rejeki, S.Pd., M.Pd., dan Imam Subkhan, S.Pd., MIPR. Buku ini dirancang untuk menjadi bahan ajar utama dalam Mata Kuliah Pendidikan Inklusif yang telah diintegrasikan ke dalam kurikulum Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Sebelas Maret (UNS), sebagai Mata Kuliah Dasar Kependidikan dengan bobot 2 SKS. Buku ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan akan pendidikan inklusif yang semakin mendesak dalam konteks pendidikan nasional Indonesia, khususnya dalam rangka mewujudkan hak pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus (ABK) sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Buku ini menjadi jawaban atas tantangan yang dihadapi oleh calon guru dalam mengelola pendidikan di sekolah inklusif, yang memerlukan pengetahuan dan keterampilan khusus dalam bidang pendidikan luar biasa (PLB). Buku ini menyajikan konsep pendidikan inklusif secara komprehensif, termasuk prinsip-prinsip, tantangan, dan strategi implementasinya. Selain itu, buku ini juga membahas pentingnya perlindungan anak, khususnya anak berkebutuhan khusus, dalam konteks pendidikan dan kehidupan sehari-hari. Buku ini dilengkapi dengan berbagai studi kasus, referensi, dan contoh praktis yang relevan untuk memperkaya pemahaman pembaca. Dengan adanya buku ini, diharapkan para dosen dan mahasiswa FKIP UNS dapat lebih mudah memahami dan menerapkan konsep pendidikan inklusif dalam pembelajaran dan praktik pendidikan di sekolah-sekolah inklusif di Indonesia. Buku ini juga menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi masyarakat luas yang ingin memperkaya pemahaman tentang pendidikan inklusif dan perlindungan anak.
Pendidikan yang inklusif adalah pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua anak untuk memperoleh pembelajaran yang bermutu termasuk anak yang memiliki kebutuhan khusus Mereka adalah anak anak istimewa yang seharusnya juga mendapatkan perlakuan yang istimewa bukan justru disisihkan atau mendapatkan perlakuan diskriminatif Mereka juga butuh berinteraksi dan bersosialisasi dengan teman teman sebayanya baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggalnya Inilah cerminan dari konsep pendidikan yang ramah sekaligus berpusat pada anak Setiap anak yang terlahir juga memiliki hak dalam berbagai kehidupan antara lain hak untuk hidup hak untuk dilindungi hak untuk tumbuh dan berkembang serta hak untuk mengemukakan pendapat Oleh karena itu pemenuhan dan perlindungan hak anak secara baik berarti mewujudkan generasi emas demi masa depan Indonesia yang cemerlang