Buku Pendidikan Inklusi Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan dalam Pendidikan ini layak untuk dibaca dan ditelaah Karena memberikan proses penyadaran bahwa Pendidikan itu untuk semua educational for all termasuk mereka yang berkebutuhan khusus sekaligus juga menegaskan bahwa mereka bukan produk gagal penciptaam Mereka yang berkebutuhan khusus disabilitas memiliki hak yang sama untuk memperoleh Pendidikan termasuk Pendidikan bermutu yang difasilitasi oleh negara Dalam konteks Pendidikan belum semua penyandang disabilitas usia anak menikmati layanan pendidikan formal di sekolah luar biasa ataupun sekolah inklusi Padahal pendidikan inklusi di sekolah sekolah reguler menjadi harapan untuk dapat memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi anak anak yang menyandang disabilitas Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2021 baru 12 26 persen dari total penyandang disabilitas usia 5 19 tahun yang berjumlahnya hampir 2 2 juta orang menikmati layanan pendidikan formal Artinya dengan jumlah yang sedemikian banyak penyandang disabilitas ini memerlukan kehadiran negara bagi mereka agar bisa menikmati Pendidikan sebagai salah satu hak mereka Buku Pendidikan Inklusi Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan dalam Pendidikan ini layak untuk dibaca dan ditelaah Karena memberikan proses penyadaran bahwa Pendidikan itu untuk semua educational for all termasuk mereka yang berkebutuhan khusus sekaligus juga menegaskan bahwa mereka bukan produk gagal penciptaam Mereka yang berkebutuhan khusus disabilitas memiliki hak yang sama untuk ...memperoleh Pendidikan termasuk Pendidikan bermutu yang difasilitasi oleh negara Dalam konteks Pendidikan belum semua penyandang disabilitas usia anak menikmati layanan pendidikan formal di sekolah luar biasa ataupun sekolah inklusi Padahal pendidikan inklusi di sekolah sekolah reguler menjadi harapan untuk dapat memperluas akses pendidikan yang bermutu bagi anak anak yang menyandang disabilitas Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi tahun 2021 baru 12 26 persen dari total penyandang disabilitas usia 5 19 tahun yang berjumlahnya hampir 2 2 juta orang menikmati layanan pendidikan formal Artinya dengan jumlah yang sedemikian banyak penyandang disabilitas ini memerlukan kehadiran negara bagi mereka agar bisa menikmati Pendidikan sebagai salah satu hak mereka