Diulas secara ringkas dan menarik dalam buku ini tentang Praktik pelaksanaan UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dengan tujuan mencegah dan memberantas Korupsi dalam Tugas Kedinasan Pembahasannya dilakukan dalam duabelas Bab BAB I Pengertian Korupsi BAB II Eksistensi komisi pemberantasan korupsi di indonesia BAB III Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi Hongkong ICAC dalam Melakukan Pencegahan Korupsi BAB IV Kewenangan BPKP sebagai Pre Audit dan BPK sebagai Post Audit dalam Pemeriksaan Keuangan Negara BAB V Temuan BPK Atas Penyimpangan Keuangan Negara dalam Kasus Pelabuhan Khusus Harbour Bay Di Batam BAB VI Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejaksaan Agung dengan Kemendagri Terkait UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan BAB VII Hubungan PTUN dengan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan pada Perkara Komjen Budi Gunawan Terkait Pengujian Kewenangan BAB VIII Wilayah Administrasi Rawan Korupsi BAB IX Freies Ermessen atau Pouvoir Discretionnaire BAB X Penyalahgunaan Kekuasan BAB XI Arah Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Wilayah Administrasi BAB XII Seminar Ikatan Hakim Indonesia IKAHI Maret 2015 Pasca UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan Diulas secara ringkas dan menarik dalam buku ini tentang Praktik pelaksanaan UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dengan tujuan mencegah dan memberantas Korupsi dalam Tugas Kedinasan Pembahasannya dilakukan dalam duabelas Bab BAB I Pengertian Korupsi BAB II Eksistensi komisi pemberantasan korupsi di indonesia BAB III Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi ...Hongkong ICAC dalam Melakukan Pencegahan Korupsi BAB IV Kewenangan BPKP sebagai Pre Audit dan BPK sebagai Post Audit dalam Pemeriksaan Keuangan Negara BAB V Temuan BPK Atas Penyimpangan Keuangan Negara dalam Kasus Pelabuhan Khusus Harbour Bay Di Batam BAB VI Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Kejaksaan Agung dengan Kemendagri Terkait UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan BAB VII Hubungan PTUN dengan UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan pada Perkara Komjen Budi Gunawan Terkait Pengujian Kewenangan BAB VIII Wilayah Administrasi Rawan Korupsi BAB IX Freies Ermessen atau Pouvoir Discretionnaire BAB X Penyalahgunaan Kekuasan BAB XI Arah Kebijakan dan Strategi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Wilayah Administrasi BAB XII Seminar Ikatan Hakim Indonesia IKAHI Maret 2015 Pasca UU No 30 Tahun 2014 Tentang Administrasi Pemerintahan