Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang upaya pembangunan wisata desa yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, pariwisata tidak hanya dianggap sebagai sumber devisa dan penyerapan lapangan kerja, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun kesadaran pendidikan, serta mengembangkan aspek budaya dan sosial yang luhur. Penulis menjelaskan bagaimana sebuah desa dapat memanfaatkan potensi lokalnya, seperti kearifan budaya, alam, dan atraksi unik, untuk menarik wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal dan identitas budaya yang sudah ada. Buku ini juga mengupas pentingnya peran pemerintah desa dalam mengembangkan wisata secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki kesempatan untuk mengelola potensi wisata secara otonom dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Selain itu, buku ini memberikan masukan praktis dan strategi bagi desa yang ingin membangun dan mengembangkan wisata sebagai sarana untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan pemberdayaan, desa tidak hanya menjadi tempat tujuan wisata, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan budaya yang berkelanjutan. Buku ini diharapkan menjadi panduan dan referensi bagi pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengembangkan wisata desa yang berbasis pemberdayaan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kearifan lokal serta keberlanjutan lingkungan.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang upaya pembangunan wisata desa yang berbasis pemberdayaan masyarakat. Dalam konteks ini, pariwisata tidak hanya dianggap sebagai sumber devisa dan penyerapan lapangan kerja, tetapi juga sebagai alat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun kesadaran pendidikan, serta mengembangkan aspek budaya dan sosial yang luhur. Penulis menjelaskan bagaimana sebuah desa dapat memanfaatkan potensi lokalnya, seperti kearifan budaya, alam, dan atraksi unik, untuk menarik wisatawan, khususnya wisatawan mancanegara, tanpa mengorbankan nilai-nilai lokal dan identitas budaya yang sudah ada. Buku ini juga mengupas pentingnya peran pemerintah desa dalam mengembangkan wisata secara berkelanjutan, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya UU No. 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, desa memiliki kesempatan untuk mengelola potensi wisata secara otonom dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan pariwisata yang berkelanjutan. Selain itu, buku ini memberikan masukan praktis dan strategi bagi desa yang ingin membangun dan mengembangkan wisata sebagai sarana untuk meningkatkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan pemberdayaan, desa tidak hanya menjadi tempat tujuan wisata, tetapi juga menjadi pusat pembelajaran dan pengembangan budaya yang berkelanjutan. Buku ini diharapkan menjadi panduan dan referensi bagi pemerintah desa, masyarakat, dan pihak terkait dalam mengembangkan wisata desa yang berbasis pemberdayaan, berkelanjutan, dan berorientasi pada kearifan lokal serta keberlanjutan lingkungan.
Jumlah Halaman | 78 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Inteligensia Media |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-5562-62-4 |
eISBN |