Buku berjudul Penahanan Oleh Aparat Penegak Hukum ini memaparkan secara ringkas mengenai penahanan yang dilakukan oleh penegak hukum Penahanan di satu sisi merupakan kewenangan yang diberikan oleh undang undang berdasarkan prinsip legalitas kepada penyidik penyelidik atas perintah penyidik penuntut umum maupun hakim namun di sisi lain ia bersinggungan dengan perampasan kemerdekaan tersangka dan terdakwa Adanya cukup bukti yang menjadi dasar penangkapan dan alasan alasan subjektif maupun alasan objektif yang menjadi dasar dilakukannya penahanan rentan melanggar hak asasi manusia sebagai tersangka atau terdakwa Oleh karena itu apparat penegak hukum dituntut tidak hanya mengacu kepada prinsip legalitas sebagai dasar hukum penangkapan dan penahanan tapi juga prinsip nesesitas dan prinsip proporsionalitas Buku berjudul Penahanan Oleh Aparat Penegak Hukum ini memaparkan secara ringkas mengenai penahanan yang dilakukan oleh penegak hukum Penahanan di satu sisi merupakan kewenangan yang diberikan oleh undang undang berdasarkan prinsip legalitas kepada penyidik penyelidik atas perintah penyidik penuntut umum maupun hakim namun di sisi lain ia bersinggungan dengan perampasan kemerdekaan ...tersangka dan terdakwa Adanya cukup bukti yang menjadi dasar penangkapan dan alasan alasan subjektif maupun alasan objektif yang menjadi dasar dilakukannya penahanan rentan melanggar hak asasi manusia sebagai tersangka atau terdakwa Oleh karena itu apparat penegak hukum dituntut tidak hanya mengacu kepada prinsip legalitas sebagai dasar hukum penangkapan dan penahanan tapi juga prinsip nesesitas dan prinsip proporsionalitas