Sinopsis Buku: Buku *Pemikiran dan Pembaharuan Hukum Indonesia* ini merupakan kumpulan karya ilmiah yang menggambarkan upaya-upaya pemikiran dan pembaharuan hukum di Indonesia, yang disusun oleh para penulis dari Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia. Buku ini mencakup berbagai topik penting dalam bidang hukum, seperti peran notaris dalam membuat perjanjian, peningkatan lifting migas nasional melalui pembaharuan proses kontrak pengeboran sumur pengembangan, penerapan sistem pembuktian terbalik dalam tindak pidana korupsi, perlindungan hukum bagi pekerja perjanjian kerja tertentu, serta peran hukum dalam menangani invasi militer Rusia ke Ukraina dari perspektif hukum humaniter internasional. Selain itu, buku ini juga membahas pembaharuan hukum acara perdata menuju unifikasi dan kodifikasi hukum, pemberian kompensasi kepada anak korban kekerasan seksual, dan hubungan antara presidensialisme dalam pembentukan undang-undang berdasarkan UUD 1945. Buku ini memberikan kontribusi penting dalam upaya memperbarui sistem hukum Indonesia agar lebih relevan dan mampu mengakomodasi kebutuhan masyarakat dalam konteks yang terus berkembang. Dengan berbagai topik yang relevan dan up-to-date, buku ini menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi hukum, serta semua pihak yang tertarik pada pembaharuan hukum di Indonesia. Buku ini juga mencerminkan komitmen para penulis untuk terus mengembangkan pemikiran hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Perikatan pada dasarnya adalah hubungan hukum yang abstrak Pengertian dari perikatan akan lebih panjang penjabarannya dibanding dengan Perjanjian 1 Perjanjian adalah suatu ikatan yang bersifat jelas dan nyata antara pihak yang melakukan kesepakatan yang disebabkan oleh peristiwa hukum Namun perikatan dan perjanjian adalah suatu hubungan yang memiliki keterkaitan erat