Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *Pembiayaan Musyarakah* dalam teori dan praktek, dengan fokus pada implementasi akad pembiayaan musyarakah dalam konteks bisnis syariah. Penulis menyajikan tinjauan umum mengenai akad musyarakah dalam hukum bisnis syariah, termasuk kerangka teori yang digunakan, yaitu pendekatan normatif-sosiologis. Dalam kajian ini, penulis berusaha mendeskripsikan pelaksanaan akad musyarakah di BMT Bina Ihsanul Fikri, serta dampak hukum yang diperoleh dari pelaksanaan tersebut terhadap kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara mendalam dengan pengurus BMT Bina Ihsanul Fikri. Penulis juga menguraikan prinsip-prinsip akad musyarakah, seperti tidak adanya unsur riba, tidak adanya eksploitasi, tidak adanya penipuan, adanya kerelaan (at-taradhi), serta keuntungan yang seimbang bagi kedua pihak. Dalam konteks praktik, buku ini menunjukkan bahwa sistem transaksi syariah dapat mencari unsur-unsur yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi pihak BMT dan masyarakat umum. Buku ini merupakan referensi yang bermanfaat bagi penyusun, pecinta ilmu pengetahuan, serta pelaku bisnis syariah yang ingin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akad musyarakah secara komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *Pembiayaan Musyarakah* dalam teori dan praktek, dengan fokus pada implementasi akad pembiayaan musyarakah dalam konteks bisnis syariah. Penulis menyajikan tinjauan umum mengenai akad musyarakah dalam hukum bisnis syariah, termasuk kerangka teori yang digunakan, yaitu pendekatan normatif-sosiologis. Dalam kajian ini, penulis berusaha mendeskripsikan pelaksanaan akad musyarakah di BMT Bina Ihsanul Fikri, serta dampak hukum yang diperoleh dari pelaksanaan tersebut terhadap kedua belah pihak. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data dengan dokumentasi dan wawancara mendalam dengan pengurus BMT Bina Ihsanul Fikri. Penulis juga menguraikan prinsip-prinsip akad musyarakah, seperti tidak adanya unsur riba, tidak adanya eksploitasi, tidak adanya penipuan, adanya kerelaan (at-taradhi), serta keuntungan yang seimbang bagi kedua pihak. Dalam konteks praktik, buku ini menunjukkan bahwa sistem transaksi syariah dapat mencari unsur-unsur yang tidak bertentangan dengan hukum Islam, sehingga memberikan manfaat yang luas bagi pihak BMT dan masyarakat umum. Buku ini merupakan referensi yang bermanfaat bagi penyusun, pecinta ilmu pengetahuan, serta pelaku bisnis syariah yang ingin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip akad musyarakah secara komprehensif dan sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Jumlah Halaman | 92 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Pustaka Ilmu |
Tahun Terbit | 2015 |
ISBN | 978-602-7853-48-5 |
eISBN |