Pengesahan Universal Declaration of Human Rights Oleh PBB merupakan bentuk nyata dari kesadaran bangsa bangsa di dunia secara hukum untuk melindungi hak asasi setiap manusia Indonesia sebagai bentuk nyata dalam melindungi hak setiap manusia telah tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 dan juga telah pemerintah telah mensahkan Undang Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Salah satu bentuk dari perlindungan HAM yang harus diwujudkan adalah Hak atas kesehatan Hak asasi manusia adalah hak dasar manusia yang melekat sejak lahir dimana pun manusia tersebut berada Hak asasi manusia secara moral perlu mendapat perlindungan hukum karena merupakan hak kodrati yang diberikan Tuhan kepada setiap manusia yang hakiki dan bermartabat Hak asasi manusia memiliki cakupan pengertian yang luas yaitu melingkupi hak sipil hak politik hak ekonomi dan hak sosial budaya selain itu juga hak asasi merupakan sebuah konsep universal tanpa memandang perbedaan suku bangsa agama maupun jenis kelamin Hak asasi ini merefleksikan sebuah konsep hak hak fundamental yang dapat di klaim oleh semua manusia dimana pun mereka berada Buku ini terdiri dari beberapa bab bab pertama berisi pendahuluan bab dua berisi tinjauan pustaka bab tiga membahas tentang tinjauan risiko medis malpraktik sengketa medis bab empat tentang sistem peradilan dan bab lima tentang sengketa medis antara dokter dengan pasien Adapun bab enam membahas tentang penanganan sengketa medis dalam sistem hukum Indonesia bab tujuh tentang kajian pembentukan pengadilan khusus dan bab delapan tentang urgensi pembentukan pengadilan khusus sengketa medis Pengesahan Universal Declaration of Human Rights Oleh PBB merupakan bentuk nyata dari kesadaran bangsa bangsa di dunia secara hukum untuk melindungi hak asasi setiap manusia Indonesia sebagai bentuk nyata dalam melindungi hak setiap manusia telah tertuang pada Undang Undang Dasar 1945 dan juga telah pemerintah telah mensahkan Undang Undang Nomor 39 ...Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Salah satu bentuk dari perlindungan HAM yang harus diwujudkan adalah Hak atas kesehatan Hak asasi manusia adalah hak dasar manusia yang melekat sejak lahir dimana pun manusia tersebut berada Hak asasi manusia secara moral perlu mendapat perlindungan hukum karena merupakan hak kodrati yang diberikan Tuhan kepada setiap manusia yang hakiki dan bermartabat Hak asasi manusia memiliki cakupan pengertian yang luas yaitu melingkupi hak sipil hak politik hak ekonomi dan hak sosial budaya selain itu juga hak asasi merupakan sebuah konsep universal tanpa memandang perbedaan suku bangsa agama maupun jenis kelamin Hak asasi ini merefleksikan sebuah konsep hak hak fundamental yang dapat di klaim oleh semua manusia dimana pun mereka berada Buku ini terdiri dari beberapa bab bab pertama berisi pendahuluan bab dua berisi tinjauan pustaka bab tiga membahas tentang tinjauan risiko medis malpraktik sengketa medis bab empat tentang sistem peradilan dan bab lima tentang sengketa medis antara dokter dengan pasien Adapun bab enam membahas tentang penanganan sengketa medis dalam sistem hukum Indonesia bab tujuh tentang kajian pembentukan pengadilan khusus dan bab delapan tentang urgensi pembentukan pengadilan khusus sengketa medis