TRIPs merupakan instrumen Hukum Internasional yang memuat ketentuan ketentuan atas hal hal yang umum termasuk penegakan hukum yang terdapat dalam legislasi negara negara anggota TRIPs memuat beberapa prinsip yaitu Standar Minimun National Treatment Most Favored National Treatment MFN Teritorialitas Alih Teknologi dan Kesehatan Masyarakat dan Kepentingan Publik Standar Minimun TRIPs mengatur ketentuan ketentuan minimun yang wajib diikuti oleh negara anggota Mereka dapat menetapkan ketentuan yang lebih luas selama tidak bertentangan dengan ketentuan TRIPs dan prinsip prinsip Hukum Internasional Sebuah merek kadang tidak hanya memenuhi kebutuhan fungsional penggunanya tetapi dapat juga memenuhi kebutuhan emosional bahkan spiritual pengguna sehingga dalam konteks semacam ini keberadaan merek tidak dapat dipandang sebelah mata Kebutuhan emosional dan spiritual pengguna merek merupakan hubungan yang lebih dalam antara pelanggan dan merek yang melampaui aspek praktis produk atau layanan yang disediakan Merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual perlu mendapatkan perlindungan dari upaya upaya jahat yang coba merugikannya Buku ini menjabarkan tantangan merek terutama pada produk tembakau terhadap pelbagai upaya limitasi atas nama kesehatan Buku ini akan menjelaskan tentang pembatasan merek yang terjadi dalam praktik regulasinya di Indonesia dan di beberapa Negara dan pengaruhnya terhadap fungsi merek serta perlindungan hokum bagi pemegang merek menurut TRIPs Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Pada Era Globalisasi Ekonomi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan Intelektual Merek Sebagai Bagian Hak Kekayaan Intelektual Praktik Pelaksanaan Pembatasan Merek Di Indonesia Dan Beberapa Negara Lain Interdependensi Perlindungan Hukum Merek Atas Pembatasan Merek Produk Tembakau Dengan Prinsip Standar Minimum TRIPsTRIPs merupakan instrumen Hukum Internasional yang memuat ketentuan ketentuan atas hal hal yang umum termasuk penegakan hukum yang terdapat dalam legislasi negara negara anggota TRIPs memuat beberapa prinsip yaitu Standar Minimun National Treatment Most Favored National Treatment MFN Teritorialitas Alih Teknologi dan Kesehatan Masyarakat dan Kepentingan Publik Standar Minimun TRIPs mengatur ...ketentuan ketentuan minimun yang wajib diikuti oleh negara anggota Mereka dapat menetapkan ketentuan yang lebih luas selama tidak bertentangan dengan ketentuan TRIPs dan prinsip prinsip Hukum Internasional Sebuah merek kadang tidak hanya memenuhi kebutuhan fungsional penggunanya tetapi dapat juga memenuhi kebutuhan emosional bahkan spiritual pengguna sehingga dalam konteks semacam ini keberadaan merek tidak dapat dipandang sebelah mata Kebutuhan emosional dan spiritual pengguna merek merupakan hubungan yang lebih dalam antara pelanggan dan merek yang melampaui aspek praktis produk atau layanan yang disediakan Merek sebagai bagian dari Hak Kekayaan Intelektual perlu mendapatkan perlindungan dari upaya upaya jahat yang coba merugikannya Buku ini menjabarkan tantangan merek terutama pada produk tembakau terhadap pelbagai upaya limitasi atas nama kesehatan Buku ini akan menjelaskan tentang pembatasan merek yang terjadi dalam praktik regulasinya di Indonesia dan di beberapa Negara dan pengaruhnya terhadap fungsi merek serta perlindungan hokum bagi pemegang merek menurut TRIPs Buku ini terdiri dari beberapa pembahasan diantaranya Perlindungan Hukum Atas Hak Kekayaan Intelektual Pada Era Globalisasi Ekonomi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kekayaan Intelektual Merek Sebagai Bagian Hak Kekayaan Intelektual Praktik Pelaksanaan Pembatasan Merek Di Indonesia Dan Beberapa Negara Lain Interdependensi Perlindungan Hukum Merek Atas Pembatasan Merek Produk Tembakau Dengan Prinsip Standar Minimum TRIPs