Dalam keberagaman masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai nilai sosial politik dan budaya pembaruan hukum pidana menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem hukum yang lebih adil dan berpihak kepada keadilan Pembaruan dalam ranah hukum pidana pada dasarnya adalah upaya untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi reorientasi dan reformasi hukum sesuai dengan nilai nilai umum yang bersifat sosio politik sosio filosofis dan kultural masyarakat Indonesia Dengan demikian proses pembaruan hukum pidana Indonesia perlu menggali dan memperhatikan nilai nilai yang melekat dalam identitas bangsa Indonesia dengan tujuan agar mencakup berbagai aspek yang bersifat sosio politik sosio filosofis dan kultural Pembaruan Hukum Pidana bukan hanya sebuah kajian akademis tetapi juga sebuah panggilan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun sistem hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia Dengan membaca buku ini pembaca diharapkan dapat memperluas wawasan mereka tentang urgensi reformasi hukum pidana dan bagaimana hal itu dapat menjadi landasan untuk mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan menyejahterakan Dalam keberagaman masyarakat Indonesia yang kaya akan nilai nilai sosial politik dan budaya pembaruan hukum pidana menjadi tonggak penting dalam upaya membangun sistem hukum yang lebih adil dan berpihak kepada keadilan Pembaruan dalam ranah hukum pidana pada dasarnya adalah upaya untuk melakukan evaluasi dan restrukturisasi reorientasi dan reformasi hukum sesuai ...dengan nilai nilai umum yang bersifat sosio politik sosio filosofis dan kultural masyarakat Indonesia Dengan demikian proses pembaruan hukum pidana Indonesia perlu menggali dan memperhatikan nilai nilai yang melekat dalam identitas bangsa Indonesia dengan tujuan agar mencakup berbagai aspek yang bersifat sosio politik sosio filosofis dan kultural Pembaruan Hukum Pidana bukan hanya sebuah kajian akademis tetapi juga sebuah panggilan untuk berpartisipasi aktif dalam membangun sistem hukum yang lebih baik bagi seluruh masyarakat Indonesia Dengan membaca buku ini pembaca diharapkan dapat memperluas wawasan mereka tentang urgensi reformasi hukum pidana dan bagaimana hal itu dapat menjadi landasan untuk mewujudkan keadilan yang lebih inklusif dan menyejahterakan