Setelah proses pembahasan tidak kurang dari 10 tahun akhirnya pada 17 Oktober 2022 UU RI No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disahkan dan diundangkan oleh DPR serta ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo Langkah pemerintah ini merupakan pencapaian yang besar walaupun sangat terlambat bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang telah memiliki UU PDP sejak awal tahun 2010 Model pengaturan UU PDP adalah komprehensif dan mengikat pihak yang mengelola data pribadi masyarakat yaitu setiap orang badan publik swasta dan organisasi internasional Kehadiran UU PDP diharapkan dapat memberikan kepastian hukum keadilan dan mendorong kesadaran tentang pentingnya pengakuan dan penghormatan atas data pribadi masyarakat Buku ini akan membahas dan merinci semuanya Sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat memahaminya dengan benar Setelah proses pembahasan tidak kurang dari 10 tahun akhirnya pada 17 Oktober 2022 UU RI No 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi disahkan dan diundangkan oleh DPR serta ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo Langkah pemerintah ini merupakan pencapaian yang besar walaupun sangat terlambat bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya yang ...telah memiliki UU PDP sejak awal tahun 2010 Model pengaturan UU PDP adalah komprehensif dan mengikat pihak yang mengelola data pribadi masyarakat yaitu setiap orang badan publik swasta dan organisasi internasional Kehadiran UU PDP diharapkan dapat memberikan kepastian hukum keadilan dan mendorong kesadaran tentang pentingnya pengakuan dan penghormatan atas data pribadi masyarakat Buku ini akan membahas dan merinci semuanya Sehingga semua pihak yang berkepentingan dapat memahaminya dengan benar