Sinopsis Buku: Buku ini berjudul *“Pembaharuan Hukum Keluarga di Indonesia: Rekonstruksi dalam Perspektif Gender”* yang ditulis oleh Hj. Durotun Nafisah, S.Ag., M.S.I. Buku ini membahas isu-isu terkini terkait pembaharuan hukum keluarga di Indonesia, khususnya melalui lensa gender. Penulis mengkaji Rancangan Undang-Undang Hukum Terapan Peradilan Agama (RUUHMPA), yang diharapkan menjadi dasar hukum keluarga Islam di Indonesia, namun menemukan bahwa RUUHMPA belum sepenuhnya mencerminkan tujuan pembaharuan hukum keluarga, yaitu unifikasi hukum, pengangkatan status perempuan, dan respons terhadap perkembangan zaman. Dalam buku ini, penulis melakukan analisis mendalam terhadap peran publik dan domestik suami serta istri dalam RUUHMPA, serta menyoroti ketidakadilan gender yang terkandung dalam beberapa pasal. Penulis juga mengidentifikasi penyebab dari ketidakadilan gender, seperti akses yang tidak seimbang, budaya patriarkhis, pemahaman teks keagamaan secara tekstual, serta ketidakterapan RUUHMPA terhadap perkembangan zaman. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep gender sebagai masalah sosial, sebagai pisau analisis, dan sebagai perspektif untuk memandang realitas sosial dan hukum keluarga di Indonesia. Buku ini merupakan kontribusi penting dalam upaya memperbaiki dan merekonstruksi hukum keluarga dari perspektif gender, serta memberikan masukan bagi pengembangan hukum keluarga yang lebih adil, inklusif, dan relevan dengan tuntutan masyarakat modern.
Sinopsis Buku: Buku ini berjudul *“Pembaharuan Hukum Keluarga di Indonesia: Rekonstruksi dalam Perspektif Gender”* yang ditulis oleh Hj. Durotun Nafisah, S.Ag., M.S.I. Buku ini membahas isu-isu terkini terkait pembaharuan hukum keluarga di Indonesia, khususnya melalui lensa gender. Penulis mengkaji Rancangan Undang-Undang Hukum Terapan Peradilan Agama (RUUHMPA), yang diharapkan menjadi dasar hukum keluarga Islam di Indonesia, namun menemukan bahwa RUUHMPA belum sepenuhnya mencerminkan tujuan pembaharuan hukum keluarga, yaitu unifikasi hukum, pengangkatan status perempuan, dan respons terhadap perkembangan zaman. Dalam buku ini, penulis melakukan analisis mendalam terhadap peran publik dan domestik suami serta istri dalam RUUHMPA, serta menyoroti ketidakadilan gender yang terkandung dalam beberapa pasal. Penulis juga mengidentifikasi penyebab dari ketidakadilan gender, seperti akses yang tidak seimbang, budaya patriarkhis, pemahaman teks keagamaan secara tekstual, serta ketidakterapan RUUHMPA terhadap perkembangan zaman. Selain itu, buku ini juga menjelaskan konsep gender sebagai masalah sosial, sebagai pisau analisis, dan sebagai perspektif untuk memandang realitas sosial dan hukum keluarga di Indonesia. Buku ini merupakan kontribusi penting dalam upaya memperbaiki dan merekonstruksi hukum keluarga dari perspektif gender, serta memberikan masukan bagi pengembangan hukum keluarga yang lebih adil, inklusif, dan relevan dengan tuntutan masyarakat modern.
Jumlah Halaman | 236 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Pustaka Ilmu |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-623-7066-09-5 |
eISBN |