Sinopsis Buku: Buku ini membahas berbagai aspek terkait hak cipta dalam konteks hukum dan praktik sosial. Dalam bab-babnya, penulis menjelaskan pengertian hak cipta, jenis-jenis pelanggaran hak cipta, sanksi hukum yang berlaku, serta pentingnya perlindungan karya intelektual. Terdapat penjelasan mengenai konsep hak ekonomi pencipta, termasuk penggunaan karya secara komersial tanpa izin, yang dapat menimbulkan pelanggaran hukum. Buku ini juga menyertakan penjelasan mengenai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, termasuk pasal-pasal yang berlaku, seperti Pasal 9 dan Pasal 113, yang mengatur sanksi pidana untuk pelanggaran hak cipta. Selain itu, buku ini juga mengupas tentang cara melindungi hak cipta, mengenali pelanggaran, dan pentingnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan karya intelektual. Buku ini merupakan sumber referensi yang komprehensif dan relevan bagi siapa saja yang ingin memahami hak cipta secara mendalam dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Buku ini adalah cerita pendek tiga paragraf terjemahaan dari buku yang sebelumnya berbahasa Indonesioa menjadi arab pegon