Amanat Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 2 yang secara umum berbicara tentang negara memberikan jaminan kemerdekaan pada setiap penduduk untuk menganut agamanya masing masing serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya Salah satu bentuk pengikatan perintah dalam agama Islam terkait mengonsumsi produk halal dalam wilayah hukum Indonesia melalui UU No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Sesuai dengan Pasal 4 UU JPH bahwa produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal Oleh karena itu pasar rakyat menjadi kunci dalam implementasi UU tersebut Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal perlu dilakukan upaya lebih keras untuk mengimplementasikan ke pasar rakyat Pasar rakyat perlu berkolaborasi dengan pihak lain khususnya pada perguruan tinggi dalam memenuhi sumber daya manusia terkait implementasi jaminan produk halal salah satunya melalui halal center Harus ada komitmen kuat dalam menjalankan pasar rakyat yang berstandar halal ditambah dengan regulasi dukungan regulasi yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih Selain itu pasar rakyat dengan standar halal bisa menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia Amanat Undang Undang Dasar 1945 pada pasal 29 ayat 2 yang secara umum berbicara tentang negara memberikan jaminan kemerdekaan pada setiap penduduk untuk menganut agamanya masing masing serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya Salah satu bentuk pengikatan perintah dalam agama Islam terkait mengonsumsi produk halal dalam wilayah hukum Indonesia melalui UU ...No 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal Sesuai dengan Pasal 4 UU JPH bahwa produk yang masuk beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal Oleh karena itu pasar rakyat menjadi kunci dalam implementasi UU tersebut Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal Kondisi di lapangan yang jauh dari standar baik standar SNI maupun standar yang ditetapkan oleh regulator khususnya terkait halal perlu dilakukan upaya lebih keras untuk mengimplementasikan ke pasar rakyat Pasar rakyat perlu berkolaborasi dengan pihak lain khususnya pada perguruan tinggi dalam memenuhi sumber daya manusia terkait implementasi jaminan produk halal salah satunya melalui halal center Harus ada komitmen kuat dalam menjalankan pasar rakyat yang berstandar halal ditambah dengan regulasi dukungan regulasi yang lebih jelas dan tidak tumpang tindih Selain itu pasar rakyat dengan standar halal bisa menjadi salah satu pondasi dalam mewujudkan Halal Indonesia untuk masyarakat dunia