Logo Bacabuku
Pancasila & Undang-Undang: Relasi Dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia 

Pancasila & Undang-Undang: Relasi Dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia 

Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas hubungan dan transformasi antara Pancasila sebagai dasar negara dengan sistem ketatanegaraan Indonesia. Penulis, DR. Backy Krisnayuda, S.H., M.H., menjelaskan bahwa Pancasila bukan hanya sebuah ideologi, tetapi juga merupakan refleksi dari nilai-nilai budaya, norma, dan aturan yang berkembang dalam masyarakat Indonesia. Pancasila, yang dirumuskan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945, merupakan hasil penggalian dari kebudayaan dan kehidupan bangsa Indonesia yang dinamis. Dalam buku ini, disampaikan bahwa Pancasila memiliki lima prinsip dasar, yaitu Kebangsaan Indonesia, Internasionalisme, Mufakat, Kesejahteraan Sosial, dan Ketuhanan. Lima prinsip tersebut dapat diperas menjadi tiga (Tri Sila) atau satu (Eka Sila), yang masing-masing menggambarkan visi dan misi bangsa Indonesia dalam membangun negara yang bersatu dan berkeadilan. Selain itu, buku ini juga membahas peran Pancasila dalam konteks hukum dan tata negara, termasuk hubungannya dengan Undang-Undang Hak Cipta dan sanksi-sanksi yang berlaku untuk pelanggaran hak cipta. Penulis menjelaskan bahwa Pancasila tetap menjadi pegangan ideologis yang mengarahkan perjuangan bangsa Indonesia, terutama dalam era pemerintahan Jokowi-JK yang mengusung semangat "Meneguhkan Kembali Jalan Ideologis". Buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana Pancasila tidak hanya menjadi dasar negara, tetapi juga menjadi identitas dan arah pembangunan bangsa Indonesia yang berkeadilan, berkepribadian, dan berdaya saing.

Sinopsis ebook

Arus globalisasi yang kian gencar menerpa kehidupan yang tumbuh di masyarakat kini menjadi suatu tantangan tersendiri untuk membentengi diri dari pengaruh buruk yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa Kendati demikian kita sebagai bangsa Indonesia memiliki dasar negara yang disepakati adalah Pancasila yang berarti lima sila atau lima prinsip untuk mencapai atau mewujudkan tujuan bernegara Lima prinsip Pancasila itu mencakup sila atau prinsip yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat indonesia Kelima sila tersebut dipakai sebagai dasar filosofis ideologis untuk mewujudkan empat tujuan atau cita cita ideal bernegara yaitu Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia Meningkatkan kesejahteraan umum Mencerdaskan kehidupan bangsa dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan perdamaian yang abadi dan keadilan sosial Pancasila lahir pada tanggal 1 Juni 1945 namun habitatnya sudah dipersiapkan jauh sebelum indonesia merdeka bahkan sejak Dinasti Syailendra bangsa Indonesia dengan gotong royong telah menghasilkan karya megah besar yang menakjubkan dunia berupa Candi Borobudur Tidak hanya itu nilai nilai lain pun telah berkembang juga sebelumnya seperti nilai kemanusiaan nilai persatuan kesatuan nilai toleransi yang tinggi yang sudah tumbuh dan berkembang dari masyarakat indonesia yang akhirnya menjadi jiwa karakter dan kepribadian bangsa indonesia Di sisi lain indonesia sebagai negara yang berdasar atas hukum rechtsstaat tidak berdasarkan kekuasaan machtsstaat dan pemerintahan berdasarkan sistem konstitusi Undang Undang Dasar bukan absolutism kekuasaan yang tiada batas Sudah sepantas nya pembentukan Undang Undang Negara Republik Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ruh undang undang Untuk itu muncullah pertanyaan bagaimana cara menanam kan ruh Pacasila dalam undang undang Jawaban yang paling sederhana ialah dengan mentransformasikan nilai nilai Pancasila di dalamnya Namun demikian jawaban tersebut harus pula dijelaskan secara ilmiah Untuk itu penulis uraikan secara lengkap tahap demi tahap transformasi norma fundamental negara Staatsfundamentalnorm ke dalam norma hukum sehingga pembaca yang budiman secara singkat memahami arti pentingnya Pancasila dalam mengawal tujuan negara menuju negara yang sejahtera mandiri dan terbebas dari pengaruh kekuasaan bangsa lain Buku ini dapat menjadi bahan bacaan yang berguna bagi para legislator khususnya bagi DPR Ri dan Pemerintah sebagai lembaga yang diberikan kewenangan membentuk undang undang dan pada umumnya bagi mahasiswa yang hendak mengetahui lebih lanjut mengenai transformasi nilai nilai Pancasila ke dalam pembentukan undang undang serta masyarakatyang ingin memunculkan ide dan gagasan guna mendorong lahirnya pemikiran baru dalam merefleksikan Pancasila di tengah tengah kehidupan berbangsa dan bernegara

Detail Buku

Jumlah Halaman 282
Kategori Hukum
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2017
ISBN 978-602-0895-95-6
eISBN 978-602-422-980-1
Pancasila & Undang-Undang: Relasi Dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia 

Pancasila & Undang-Undang: Relasi Dan Transformasi Keduanya Dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia 

Dr. Backy Krisnayuda, S.H., M.H