Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam berbagai aspek hukum dan praktik dalam bidang pajak internasional, khususnya dalam konteks pengenaan pajak terhadap subjek pajak yang berada di luar negeri. Buku ini dirancang sebagai bahan ajar untuk membekali mahasiswa dan stakeholder perpajakan dengan pemahaman yang komprehensif mengenai konsep, prinsip, dan mekanisme pemajakan internasional. Isi buku terdiri dari beberapa bab utama, di antaranya: 1. Yuridiksi Pemajakan – Menjelaskan tentang domisili fiskal, perbedaan antara wajib pajak dalam negeri dan luar negeri, dasar pengenaan pajak bagi wajib pajak luar negeri, serta perbedaan subjek pajak dalam negeri dan luar negeri. 2. Hak Cipta – Meliputi UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta. 3. Penyalahgunaan P3B (Pemungutan Pajak di Luar Negeri) – Menguraikan transaksi yang tidak memiliki substansi ekonomi, penggunaan beneficial owner dalam konteks P3B, serta pentingnya transparansi dalam penggunaan mekanisme P3B. 4. Penerapan Pemotongan dan Pemungutan Pajak dalam P3B – Menjelaskan ketentuan terkait P3B yang tidak berlaku bagi subjek pajak dalam negeri, persyaratan administratif bagi wajib pajak luar negeri dalam pemanfaatan P3B, serta upaya untuk mencegah penyalahgunaan mekanisme P3B. 5. Pemajakan atas Bentuk Usaha Tetap – Mengupas tentang pemajakan terhadap bentuk usaha tetap yang dilakukan oleh wajib pajak luar negeri di Indonesia. Selain itu, buku ini juga dilengkapi dengan latihan soal yang bertujuan untuk melatih kemampuan analitis mahasiswa dalam menghadapi isu-isu pajak internasional yang kompleks. Buku ini diharapkan dapat menjadi sumbangsih yang bermanfaat bagi penulis, institusi pendidikan, serta generasi emas taat pajak.
Pajak merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk melaksanakan pembangunan nasional Pembangunan ini dilaksanakan secara berkesinambungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pajak diperoleh dari kontribusi wajib masyarakat kepada negara sehingga kebutuhan informasi mengenai pajak perlu diketahui oleh masyarakat agar tidak terjadi kesalahan persepsi dan asimetri informasi mengenai pajak itu sendiri Pada zaman era globalisasi sekarang semakin banyak kegiatan ekonomi yang berskala internasional yang melibatkan transaksi antarnegara Hal ini mengakibatkan adanya dampak yang signifikan dari berbagai aspek seperti aspek ekonomi hukum serta memiliki aspek tersendiri dari sisi perpajakan Setiap negara memiliki hak dan aturan tersendiri mengenai pemajakan atas penghasilan yang dimiliki wajib pajak dalam negeri maupun bukan wajib dalam negeri yang memperoleh penghasilan dari negara Adanya hak pemajakan tersendiri yang dimiliki setiap negara dapat menimbulkan pengenaan pajak berganda di mana hal tersebut akan menghambat kegiatan ekonomi dan kerja sama antarnegara Oleh karena itu perlunya pemahaman mengenai pajak internasional Pajak internasional adalah alat untuk mengetahui perbedaan pengenaan pajak dalam negeri dan luar negeri akibat adanya transaksi internasional dan investasi Ruang lingkup pajak internasional yang sangat luas menjadikan isu ini menjadi topik yang menarik untuk dipelajari Buku ini memberikan gambaran dan informasi yang rinci mengenai pajak internasional karena telah disesuaikan dengan tujuan umum dan tujuan khusus dari bahan ajar pembelajaran mahasiswa di dalam kelas dengan sasarannya adalah mahasiswa dan dosen Perpajakan Selain itu dalam buku ini juga memperhatikan pajak internasional dari sisi etika administrasi wawasan bangsa Indonesia dan pengambilan kebijakan pajak dari sisi privat dan publik sehingga informasi yang disajikan mengambil dari berbagai sudut pandang dan mendalam Buku ini sangat bermanfaat untuk mahasiswa yang mengambil mata kuliah Pajak Internasional dan Transfer Pricing Buku ini juga disertai latihan soal khusus yang bertujuan agar mahasiswa dapat berpikir analitis mengenai isu pajak internasional terkini Dengan membaca dan memahami informasi yang diperoleh dari buku ini akan menambah pengetahuan dan wawasan keilmuan bagi para pembaca bagaimana isu pajak internasional ini berkembang
Jumlah Halaman | 145 |
---|---|
Kategori | Ekonomi |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-02-2137-8 |
eISBN | 978-623-02-2390-7 |