Sinopsis Buku: Buku ini menjelaskan perkembangan teori-teori hukum dan pergeseran paradigma dalam ilmu hukum, dengan fokus pada upaya membangun kerangka hukum yang mampu mendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Buku ini membahas sejarah dan evolusi pemikiran hukum, mulai dari teori positivistik hingga teori sosiologis, serta pergeseran paradigma yang terjadi dalam ilmu hukum sebagai respons terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat. Dalam bagian pertama, buku ini menguraikan perkembangan teori hukum, termasuk konsep sistem hukum, teori positivistik, teori content, dan teori sosiologis. Bagian kedua membahas hubungan antara hukum dan teori sosial, termasuk sejarah relasi antara ilmu hukum dan sosiologi, serta studi hukum dan rasionalitas. Bagian ketiga membahas implementasi hukum di Indonesia sebagai negara hukum, serta tantangan dan kebutuhan untuk membangun negara hukum yang lebih demokratis dan inklusif. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang tertarik memahami peran hukum dalam pembangunan negara hukum serta pergeseran paradigma dalam pemikiran hukum Indonesia. Dengan memahami perkembangan teori hukum, pembaca dapat lebih memahami tantangan dan potensi dalam penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Pengantar Penulis Buku ini diterbitkan kembali untuk memudahkan pembaca dalam memahami teori hukum, tipe negara, dan masalah demokrasi serta pemilu. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi para penggiat hukum dan masyarakat umum.
Sinopsis Buku: Buku ini menjelaskan perkembangan teori-teori hukum dan pergeseran paradigma dalam ilmu hukum, dengan fokus pada upaya membangun kerangka hukum yang mampu mendukung penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Buku ini membahas sejarah dan evolusi pemikiran hukum, mulai dari teori positivistik hingga teori sosiologis, serta pergeseran paradigma yang terjadi dalam ilmu hukum sebagai respons terhadap tantangan dan kebutuhan masyarakat. Dalam bagian pertama, buku ini menguraikan perkembangan teori hukum, termasuk konsep sistem hukum, teori positivistik, teori content, dan teori sosiologis. Bagian kedua membahas hubungan antara hukum dan teori sosial, termasuk sejarah relasi antara ilmu hukum dan sosiologi, serta studi hukum dan rasionalitas. Bagian ketiga membahas implementasi hukum di Indonesia sebagai negara hukum, serta tantangan dan kebutuhan untuk membangun negara hukum yang lebih demokratis dan inklusif. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, akademisi, dan masyarakat umum yang tertarik memahami peran hukum dalam pembangunan negara hukum serta pergeseran paradigma dalam pemikiran hukum Indonesia. Dengan memahami perkembangan teori hukum, pembaca dapat lebih memahami tantangan dan potensi dalam penyelenggaraan negara hukum di Indonesia. Pengantar Penulis Buku ini diterbitkan kembali untuk memudahkan pembaca dalam memahami teori hukum, tipe negara, dan masalah demokrasi serta pemilu. Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat menjadi bahan bacaan yang bermanfaat bagi para penggiat hukum dan masyarakat umum.
Jumlah Halaman | 236 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Intrans Publishing |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-6293-45-9 |
eISBN |