Logo Bacabuku
Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam Edisi Ketiga

Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam Edisi Ketiga

Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam dan komprehensif tentang status anak di luar nikah dalam kerangka hukum Islam, khususnya dalam konteks putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menimbulkan kontroversi. Putusan MK tersebut menyatakan bahwa anak yang dilahirkan di luar perkawinan memiliki hubungan perdata dengan ibunya, keluarga ibunya, serta dengan laki-laki yang dapat dibuktikan sebagai ayahnya melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal ini memicu perdebatan terkait dengan perlindungan anak dan tanggung jawab hukum terhadap lelaki yang menyebabkan kelahirannya. Dalam buku ini, dibahas pula tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap putusan tersebut. MUI menilai bahwa putusan MK bertentangan dengan nash-nash syariat dan merupakan bentuk maslahah mauhumah (maslahat asumtif) yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam. Sebagai gantinya, MUI menetapkan fatwa yang bertujuan untuk melindungi anak yang lahir di luar nikah tanpa menabrak ketentuan syariat, seperti dengan menetapkan takzir kepada lelaki yang menyebabkan kelahiran anak tersebut dan mewajibkan tanggung jawab perdata melalui washiyat wajibah. Buku ini juga menjelaskan kronologi peristiwa terkait putusan MK dan fatwa MUI secara terstruktur, serta memberikan penjelasan tentang makna nasab, hubungan perdata, dan kewajiban hukum dalam konteks anak di luar nikah. Penulis buku, Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag., adalah dosen Hukum Pidana Islam di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, serta merupakan saksi ahli dalam kasus tersebut. Dengan demikian, buku ini menjadi sumber yang relevan dan mendalam untuk memahami dinamika antara hukum positif dan hukum Islam dalam konteks perlindungan anak di luar nikah.

Sinopsis ebook

Nasab merupakan salah satu fondasi dasar yang kokoh dalam membina kehidupan rumah tangga yang bersifat mengikat antarpribadi berdasarkan kesatuan darah Agar nasab terjaga nikah disyariatkan untuk menjaga kemurnian nasab Adapun tujuan mendasar dari sebuah pernikahan adalah melangsungkan hidup dan kehidupan serta keturunan umat manusia sebagai khalifah di muka bumi ini Selain itu dalam rangka mengikat dan menjalin kasih sayang antara anggota keluarga Allah SWT menjadikan nasab sebagai sarana utamnya Tidak hanya itu nasab merupakan karunia dan nikmat paling besar yang diturunkan oleh Nya Nasab juga merupakan hak paling pertama yang harus diterima oleh bayi agar terhindar dari kehinaan dan keterlantaran sebagaimana adanya kewajiban bagi orangtua untuk menjaga anaknya agar tidak diambil oleh orang lain yang bukan kerabatnya Buku Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam ini hadir di hadapan pembaca pada saat yang tepat yakni ketika masalah nasab dan status anak sedang dalam pembicaraan banyak kalangan setelah dikeluarkannya putusan Mahkamah Konstitusi MK dan fatwa MUI tentang Kedudukan Anak Hasil Zina dan Perlakuan Terhadapnya Di dalamnya juga terdapat di masyarakat seperti married by accident nikah siri atau nikah di bawah tangan kawin beda agama hukuman takzir bagi laki laki pelaku zina yang mengakibatkan lahirnya anak wasiat wajibah bagi anak zina serta beberapa hal penting dan menarik lainnya

Detail Buku

Jumlah Halaman 318
Kategori Agama
Penerbit Amzah
Tahun Terbit 2016
ISBN 978-602-0875-08-8
eISBN
Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam Edisi Ketiga

Nasab dan Status Anak dalam Hukum Islam Edisi Ketiga

Dr. H. M. Nurul Irfan, M.Ag.