Sinopsis Buku: Buku ini membahas fenomena ketidakadilan jender yang masih terjadi dalam masyarakat, baik dalam ranah ekonomi, sosial, maupun politik. Penulis menggambarkan bahwa perempuan, meskipun telah memiliki kemampuan dan kontribusi yang sama dengan laki-laki, masih sering ditempatkan dalam posisi yang tidak setara dan dianggap sebagai sambilan dalam pekerjaan utama. Dalam ruang publik dan sektor kebijakan, perempuan masih terbatasi oleh stereotip dan prasangka masyarakat yang menganggap mereka tidak pantas menjadi penentu kebijakan atau pemimpin. Selain itu, buku ini juga menyoroti peran perempuan dalam dunia kerja dan ekonomi, dengan menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu berkarir, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam berbagai sektor, termasuk di bidang yang membutuhkan kecerdasan dan ketrampilan tinggi. Penulis mengacu pada prinsip-prinsip Islam, khususnya dalam al-Qur’an dan hadis, yang menegaskan bahwa perempuan berhak bekerja dan beramal dalam segala bidang, tanpa terbatas oleh norma-norma patriarki. Buku ini juga mengulas perjuangan perempuan dalam merubah paradigma dan memperoleh posisi yang setara dalam masyarakat, termasuk dalam dunia politik dan kebijakan. Meskipun terjadi perubahan signifikan, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan, baik dari sistem sosial, budaya, maupun agama. Dengan pendekatan ilmiah dan kritis, buku ini memberikan telaah tentang realitas sosial dan fihak (hukum Islam) dalam konteks ketidakadilan jender, serta memberikan harapan dan penekanan bahwa perempuan berhak untuk berkarir, berkiprah, dan menempati posisi yang layak dalam masyarakat.
Sinopsis Buku: Buku ini membahas fenomena ketidakadilan jender yang masih terjadi dalam masyarakat, baik dalam ranah ekonomi, sosial, maupun politik. Penulis menggambarkan bahwa perempuan, meskipun telah memiliki kemampuan dan kontribusi yang sama dengan laki-laki, masih sering ditempatkan dalam posisi yang tidak setara dan dianggap sebagai sambilan dalam pekerjaan utama. Dalam ruang publik dan sektor kebijakan, perempuan masih terbatasi oleh stereotip dan prasangka masyarakat yang menganggap mereka tidak pantas menjadi penentu kebijakan atau pemimpin. Selain itu, buku ini juga menyoroti peran perempuan dalam dunia kerja dan ekonomi, dengan menunjukkan bahwa perempuan tidak hanya mampu berkarir, tetapi juga berkontribusi secara signifikan dalam berbagai sektor, termasuk di bidang yang membutuhkan kecerdasan dan ketrampilan tinggi. Penulis mengacu pada prinsip-prinsip Islam, khususnya dalam al-Qur’an dan hadis, yang menegaskan bahwa perempuan berhak bekerja dan beramal dalam segala bidang, tanpa terbatas oleh norma-norma patriarki. Buku ini juga mengulas perjuangan perempuan dalam merubah paradigma dan memperoleh posisi yang setara dalam masyarakat, termasuk dalam dunia politik dan kebijakan. Meskipun terjadi perubahan signifikan, masih ada tantangan dan hambatan yang dihadapi perempuan, baik dari sistem sosial, budaya, maupun agama. Dengan pendekatan ilmiah dan kritis, buku ini memberikan telaah tentang realitas sosial dan fihak (hukum Islam) dalam konteks ketidakadilan jender, serta memberikan harapan dan penekanan bahwa perempuan berhak untuk berkarir, berkiprah, dan menempati posisi yang layak dalam masyarakat.
Jumlah Halaman | 0 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Qudsi Media |
Tahun Terbit | 2014 |
ISBN | 979-98013-4-4 |
eISBN |