Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian

Sunardi; Moh Khandiq

Telah di baca oleh 0 pemustaka, dengan total durasi baca 00:00:00

Deskripsi Buku

Murtad atau peralihan agama dalam ikatan keluarga muslim terjadi dalam dua kondisi pertama salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan memang menganut agama yang sama dengan pasangannya yaitu sama sama Islam Kedua salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan menganut agama yang berbeda dengan pasangannya setelah pernikahan sah secara agama dan hukum negara salah satu pasangan yang dulu beragama selain Islam sebelum menikah ingin kembali ke agama yang dulu Permasalahan keluarga seringkali muncul karena didasari dengan keyakinan yang memang sejak awal berbeda merembet pada keengganan mengikuti kewajiban dan kebiasaan agama Islam perbedaan mendidik anak hingga puncaknya adalah memutuskan untuk keluar dari agama Islam dan terjadilah perceraian Buku ini akan membahas gugatan perceraian dengan alasan salah satu pasangan suami istri pindah agama dari agama Islam pindah agama selain Islam atau murtad Murtad atau peralihan agama dalam ikatan keluarga muslim terjadi dalam dua kondisi pertama salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan memang menganut agama yang sama dengan pasangannya yaitu sama sama Islam Kedua salah satu pasangan yang murtad setelah pernikahan menganut agama yang berbeda dengan pasangannya setelah pernikahan sah secara agama dan ...

Style

MLA Style
Sunardi, dan Moh Khandiq. Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian. Jakarta: Damera Press, 2023. Online.
Chicago Style
Sunardi, dan Moh Khandiq. Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian. Jakarta: Damera Press, 2023.
Turabian Style
Sunardi, dan Moh Khandiq. Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian. Jakarta: Damera Press, 2023.
APA Style
Sunardi, dan Moh Khandiq. (2023). Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian. Jakarta: Damera Press.
Harvard Style
Sunardi, dan Moh Khandiq, 2023, Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian, Damera Press, Jakarta.
IEEE Style
Sunardi dan Moh Khandiq. Murtad Sebagai Pertimbangan Hakim Pengadilan Agama Dalam Menjatuhkan Putusan Perkara Perceraian. Jakarta: Damera Press, 2023.

Detail Buku

Jumlah Halaman
73
Kategori
Sub Kategori
Penerbit
Tahun Terbit
ISBN
978-623-8262-90-8
eISBN
noeisbn

Buku Rekomendasi

Lihat Semua