Sinopsis singkat buku "Status Hukum Tanah Wakaf yang Dikelola dan Dimanfaatkan Untuk Kegiatan Pertambangan Batubara" oleh Riana Kesuma Ayu: Buku ini membahas status hukum tanah wakaf yang dialihfungsikan untuk kegiatan pertambangan batubara. Mulai dari latar belakang praktik pengalihan tanah wakaf yang telah disetujui dalam musyawarah, hingga kegunaan tanah wakaf untuk usaha pertambangan batubara. Buku ini menjelaskan konsep ibdal dan istibdal dalam Hukum Islam, serta peraturan hukumnya. Penulis juga membahas pandangan mazhab Syafi'i, Maliki, Hambali, dan Hanafi terhadap pengalihan harta wakaf. Selain itu, buku ini menyajikan persyaratan yang perlu dipenuhi dalam mengalihfungsikan tanah wakaf untuk kegiatan pertambangan batubara, serta implikasinya terhadap kemaslahatan umat, khususnya kaum fakir miskin. Buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi akademisi dan masyarakat umum dalam memahami perubahan status tanah wakaf untuk kepentingan umum.
Ketentuan hukum hak pengelolaan dan pemanfaatan tanah wakaf untuk kegiatan pertambangan batubara pada dasarnya tidak dapat dilakukan perubahan peruntukan atau penggunaan lain diluar dari ikrar wakaf Namun ada pengecualian apabila dilakukan atas hal hal tertentu setelah lebih dahulu mendapat izin Menteri Agama karena tidak sesuai lagi dengan tujuan wakaf yang diikrarkan Wakif dan karena kepentingan umum
| Jumlah Halaman | 115 |
|---|---|
| Kategori | Pendidikan |
| Penerbit | Nuta Media |
| Tahun Terbit | 2023 |
| ISBN | 978-623-8126-45-3 (E |
| eISBN | proses |