Sinopsis: Buku ini membahas tentang indikasi geografis Damar Mata Kucing sebagai bagian dari kekayaan intelektual berbasis kepemilikan komunal, yang memiliki kaitan erat dengan pelestarian hutan. Penulis menjelaskan bahwa indikasi geografis bukan hanya sekadar identitas produk, tetapi juga memiliki peran strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan dan mencegah alih fungsi hutan. Buku ini berisi penjelasan mengenai pengertian, dasar hukum, dan filosofi indikasi geografis, serta keterkaitannya dengan upaya pelestarian hutan. Dalam buku ini juga dibahas secara rinci tentang Damar Mata Kucing di Kabupaten Pesisir Barat, termasuk tantangan yang dihadapi dalam pendaftaran indikasi geografis dan upaya pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan produk alam tersebut. Buku ini berisi data dan analisis yang didasarkan pada penelitian pendanaan DIKTI tahun 2015 dan 2016, serta memuat berbagai bagan dan gambar yang memperjelas konsep dan studi kasus yang disajikan.
Buku ini dikembangkan dari hasil penelitian pendanaan DIKTI di tahun 2015 dan tahun 2016 pada skim Hibah Bersaing Meskipun penelitian sudah berlangsung beberapa tahun silam namun masih relevan sampai saat ini karena obyek pelindungan indikasi geografis yakni getah damar mata kucing di Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung belum mendapatkan pelindungan indikasi geografis Di tahun 2021 ini Kanwil Hukum dan HAM Provinsi Lampung bahkan sedang mengusulkan proses pelindungannya
Jumlah Halaman | 100 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Nuta Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-5967-63-9 |
eISBN | proses |