Al Qur an adalah kitab suci umat Islam karenanya umat Islam wajib mempelajarinya dan segala hal yang berhubungan dengan Al Qur an mulai dari bacaan arti terjemah tafsir dan ilmu tafsir serta ilmu ilmu alat lainnya Sebab bahasa Al Qur an sangat dalam dan indah yang penuh dengan ijaz dan ithnab Sehingga bagi umat Islam untuk dapat mengamalkan dengan baik harus pula mempelajari dengan baik Karena tuntutan perkembangan masyarakat yang dinamis serta tuntutan kehidupan umat yang semakin kompleks dan beragam Sehingga muncul metode metode tafsir terutama setelah agama Islam mengalami perkembangan yang lebih luas sampai di luar Arab dan banyak bangsa non Arab yang masuk Islam turut pula memengaruhi perkembangan pola pemikiran Islam Utamanya melalui penafsiran ayat ayat Al Qur an Buku ini berjudul Metodologi Tafsir Fazlur Rahman terhadap Ayat Ayat Hukum dan Sosial adalah buah karya dari penulis yang mencoba menampilkan Metodologi Tafsir Fazlur Rahman seorang intelektual Muslim yang kritis dan modern dalam menafsirkan ayat ayat Al Qur an khususnya ayat ayat hukum dan sosial Al Qur an adalah kitab suci umat Islam karenanya umat Islam wajib mempelajarinya dan segala hal yang berhubungan dengan Al Qur an mulai dari bacaan arti terjemah tafsir dan ilmu tafsir serta ilmu ilmu alat lainnya Sebab bahasa Al Qur an sangat dalam dan indah yang penuh dengan ijaz dan ithnab ...Sehingga bagi umat Islam untuk dapat mengamalkan dengan baik harus pula mempelajari dengan baik Karena tuntutan perkembangan masyarakat yang dinamis serta tuntutan kehidupan umat yang semakin kompleks dan beragam Sehingga muncul metode metode tafsir terutama setelah agama Islam mengalami perkembangan yang lebih luas sampai di luar Arab dan banyak bangsa non Arab yang masuk Islam turut pula memengaruhi perkembangan pola pemikiran Islam Utamanya melalui penafsiran ayat ayat Al Qur an Buku ini berjudul Metodologi Tafsir Fazlur Rahman terhadap Ayat Ayat Hukum dan Sosial adalah buah karya dari penulis yang mencoba menampilkan Metodologi Tafsir Fazlur Rahman seorang intelektual Muslim yang kritis dan modern dalam menafsirkan ayat ayat Al Qur an khususnya ayat ayat hukum dan sosial