Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang perlindungan hak cipta dalam konteks hukum dan penelitian. Dalam bab pertama, buku ini memperkenalkan hakikat penelitian serta pentingnya pemahaman terhadap metodologi penelitian sebagai landasan dalam penyusunan karya akademik. Dilanjutkan dengan penjelasan mengenai UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, yang menjelaskan fungsi dan sifat hak cipta, serta pembatasan pelindungan hak cipta yang diperbolehkan tanpa memerlukan izin pemilik hak cipta, seperti penggunaan kutipan singkat, penggandaan untuk keperluan penelitian, pengajaran, dan pendidikan. Selain itu, buku ini juga menjelaskan sanksi-sanksi yang berlaku dalam pelanggaran hak cipta, khususnya dalam penggunaan secara komersial tanpa izin, baik dari pelaku pertunjukan, produser fonogram, maupun lembaga penyiaran. Sanksi tersebut berupa pidana penjara dan denda yang berbeda tergantung jenis pelanggaran yang dilakukan. Buku ini dilengkapi dengan rumusan masalah, variabel, hipotesis, serta penjelasan tentang populasi dan sampel dalam penelitian. Selanjutnya, buku ini menjelaskan instrumen penelitian, termasuk hakikat dan kegunaan instrumen pengumpulan data, serta pertimbangan dalam memilih dan menetapkan instrumen penelitian. Dalam bab IV, buku ini menjelaskan penelitian kualitatif, termasuk definisi, karakteristik, kegunaan, dan analisis data kualitatif. Di bagian terakhir, buku ini juga menjelaskan penelitian kuantitatif, termasuk definisi, karakteristik, dan cara analisis data kuantitatif. Dengan materi yang terstruktur dan informatif, buku ini menjadi sumber referensi yang relevan bagi mahasiswa, calon guru, dan peneliti yang ingin memahami lebih dalam tentang hak cipta, metodologi penelitian, serta berbagai pendekatan penelitian baik kualitatif maupun kuantitatif.
Penelitian merupakan kegiatan mencari jawaban terhadap suatu permasalahan yang mempunyai karakteristik sistematis terkontrol empiris dan mendasarkan pada teori dan hipotesis untuk memperoleh pengetahuan yang benar tentang suatu masalah Latar belakang masalah dalam penelitian disajikan sebagai gambaran yang dapat menjelaskan mengapa suatu penelitian menarik untuk diteliti Biasanya diuraikan dalam bentuk deduksi dimulai dengan hal hal yang umum dan diakhiri dengan pembatasan masalah Ada dua model yang dapat digunakan di dalam membuat latar belakang masalah yaitu 1 Menguraikan adanya kesenjangan antara kondisi objektif dengan kondisi normatif asumsi asumsi tertentu 2 Menggambarkan perkembangan teori atau suatu kondisi objektif tanpa membandingkannya dengan kondisi normatif Dengan memahami latar belakang masalah dalam penelitian maka secara tidak langsung seorang peneliti sudah bisa merumuskan masalah masalah yang ingin diteliti sehingga juga bisa mencari jawaban dari masalah penelitiannya selama berlangsungnya penelitian Dengan kata lain si peneliti paham akan apa yang dilakukannya dalam penelitiannya tersebut
Jumlah Halaman | 60 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Deepublish |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-453-587-2 |
eISBN | 978-602-453-711-1 |