Sinopsis Buku: Buku *Metode Penetapan Hukum Islam: Membangun Madzhab Fiqih Kontemporer di Indonesia* disusun oleh Prof. Dr. Kasuwi Saiban, M.Ag., merupakan karya akademik yang menyajikan pendekatan sistematis dan mendalam dalam memahami serta mengembangkan metode penetapan hukum Islam. Buku ini membahas berbagai pendekatan dan metode yang digunakan dalam memahami dan memformulasikan hukum Islam, baik dari segi kebahasaan maupun maqoshid al-syariah. Pendekatan kebahasaan mencakup konsep seperti dhahir, nash, mufassar, muhkam, khafi, musykil, mujmal, mutasyabih, hakikat, majaz, ‘am, khash, muthlaq, muqayyad, serta makna nash seperti amar, nahi, takhyir, dan takwil. Sementara itu, pendekatan maqoshid al-syariah meliputi ijma’, qiyas, istihsan, maslahah mursalah, urf, istishab, syar’u man qablana, madzhab shahabi, sadd al-dzari’ah, dan amal ahli madinah. Selain itu, buku ini juga membahas metode dalam menyelesaikan al-ta’arudl (pertentangan antar nash) dan memberikan contoh nyata bagaimana organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah, Nahdlatu Ulama, dan Majelis Ulama Indonesia menerapkan metode penetapan hukum Islam dalam konteks Indonesia. Buku ini sangat relevan sebagai sumber referensi bagi para tokoh agama, intelektual, ilmuwan, mahasiswa, dan dosen yang menekuni bidang hukum Islam, khususnya di fakultas-fakultas syariah dan hukum. Buku ini bertujuan untuk membuka paradigma berpikir dalam menetapkan produk hukum yang sesuai dengan situasi dan kondisi Indonesia yang kontemporer.
Buku ini hendak memberikan gambaran tentang metode penetapan hukum Islam dalam membangun madzhab fiqih kontemporer di Indonesia secara spesifik dengan disertai beberapa contoh contoh yang segar di telinga pembaca Melalui metode yang ditawarkan dalam buku ini maka hukum Islam fiqih yang selama ini sering tidak sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia dapat disesuaikan
Jumlah Halaman | 200 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-602-6344-59-5 |
eISBN | proses |