Sinopsis Buku: Buku ini merupakan panduan komprehensif dalam penyelenggaraan pelatihan bagi aparatur pemerintahan desa dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa. Buku ini disusun sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 106 Tahun 2016 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan tersebut. Buku ini bertujuan untuk menjadi acuan dan referensi dalam pelatihan peningkatan kompetensi aparatur pemerintahan desa serta pengurus lembaga kemasyarakatan desa. Buku ini mencakup berbagai jenis pelatihan, antara lain: - Pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam tata kelola pemerintahan desa - Pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam administrasi pemerintahan desa - Pelatihan badan permusyawaratan desa dalam penyusunan peraturan desa - Pelatihan aparatur pemerintahan desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dan Rencana Kerja Pemerintahan Desa (RKPDesa) - Pelatihan lembaga kemasyarakatan desa (LKD) - Pelatihan pengurus Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Dalam penyusunan materi, buku ini menggabungkan komponen teori dan praktik dengan proporsi 30% teori dan 70% praktik. Metode pelatihan yang digunakan mencakup diskusi kelompok, kunjungan lapangan, serta diskusi pleno untuk membangun motivasi dan mengembangkan konsep diri para peserta. Selain itu, buku ini juga menekankan pentingnya justifikasi dan sharing pengalaman untuk menciptakan jaringan antar peserta yang lebih kuat. Buku ini dilengkapi dengan informasi mengenai struktur organisasi dan tugas Balai Besar Pemerintahan Desa di Malang, yang merupakan unit pelaksana teknis di bidang pelatihan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa. Buku ini ditujukan untuk para pelatih, peserta pelatihan, serta semua pihak yang terkait dalam penyelenggaraan pelatihan di bidang pemerintahan desa.
Kebutuhan pelatihan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi aparat desa dijaring melalui aspirasi kebutuhan pelatihan dari daerah yang terakomodasi melalui identifikasi kebutuhan pelatihan serta evaluasi dan monitoring secara periodik untuk Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Desa Selanjutnya dari kebutuhan pelatihan daerah tersebut dikembangkan metode yang diterapkan dalam penyelenggaraan pelatihan Pelatihan pemerintahan desa dan lembaga kemasyarakatan desa dimaksud meliputi Pelatihan Tata Kelola Pemerintahan Desa Penataan Pemerintah Desa Administrasi Pemerintahan Desa Penyusunan Peraturan Desa Produk Hukum Desa Pengurus LPMD K TP PKK Keuangan Desa Aset Desa BUMDesa Kerja Sama Desa Pelatihan tersebut masih relevan untuk menjaga dinamika masyarakat desa khususnya bagi aparatur penerintahan desa dan pengurus Badan Permusyawaratan Desa dan pengurus lembaga kemasyarakatan desa dalam mendukung tugas dan fungsinya dalam penyelenggaraan pemerintahan desa pelaksanaan pembangunan pembinaan kemasyarakatan pemberdayaan masyarakat upaya penanggulangan bencana peningkatan pelayanan dan percepatan kesejahteraan masyarakat di lingkup desa
Jumlah Halaman | 60 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Cakrawala Satria Mandiri |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6282-07-6 |
eISBN |