Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *metode istinbat hukum dari lafaz ‘am* dari perspektif pemikiran Imam Al-Syafi’i. Penulis menjelaskan bahwa al-Qur’an dan al-Sunnah merupakan sumber hukum syar’i yang utama, dan dalam konteks ini, peran bahasa Arab sangat krusial dalam memahami dan mengistinbatkan hukum-hukum Islam. Penulis menekankan bahwa pemahaman terhadap *lafaz ‘am* (kata umum) dan *dalalah* (penunjuk makna) merupakan kunci dalam menentukan hukum syar’i secara tepat dan akurat. Buku ini juga membahas kaidah-kaidah istinbat hukum yang dikembangkan oleh para ulama ushul fiqh, termasuk kaidah-kaidah yang berasal dari struktur dan gaya bahasa Arab. Penulis menjelaskan bahwa dalalah nas dapat berupa penunjuk makna atau penunjuk hukum secara langsung, seperti perintah dan larangan. Dengan pendekatan yang ilmiah dan kritis, buku ini memberikan wawasan yang mendalam tentang bagaimana hukum-hukum Islam diturunkan dari teks-teks al-Qur’an dan al-Hadis yang bersifat umum. Buku ini sangat relevan bagi para pelajar, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang ingin memahami metode istinbat hukum secara komprehensif dari perspektif pemikiran Imam Al-Syafi’i.
Metode Istinbat Hukum Dari Nash Am Telaah Pemikiran Al Syafi i Penulis berharap para pembaca buku ini dapat memahami dengan jelas tentang bagaimana kaidah kaidah pengistinbatan hukum Islam dari teks teks al Qur an dan al Hadits yang bersifat umum dari perspektif pemikiran Imam al Syafi i
Jumlah Halaman | 96 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | PeNA Banda Aceh |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | 978-623-7923-90-9 |
eISBN | 978-623-7923-74-9 |