JAKARTA mdash Mahkamah Konstitusi memutuskan memperbolehkan pelaksanaan pemilihan umum dengan sistem elektronik alias e voting Mahkamah menilai sistem e voting bisa membuat pemilihan lebih efisien efektif meminimalkan dugaan pelanggaran serta meningkatkan kualitas pemilihan umum
Jumlah Halaman | 117 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | noisbn |
eISBN | 978-623-262-625-6 |