Pada dasarnya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat bangsa dan negara Pendidikan akan membuat manusia mengembangkan potensi dirinya sehingga mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi akibat adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Oleh karena itu masalah pendidikan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang lebih baik yang menyangkut berbagai masalah yang berkaitan dengan kuantitas kualitas dan relevansinya Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian menggunakan teknik teknik serta dedikasi yang tinggi Ciri ciri atau kriteria suatu profesi ialah adanya kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut Guru memiliki kode etik karena guru merupakan salah satu profesi yang ada di Indonesia berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Dengan Kode Etik Guru Indonesia dapat menempatkan guru sebagai profesi terhormat mulia dan bermartabat yang dilindungi undang undang Maka dari itu perlu sikap profesional dalam setiap sasaran Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari hari apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak Di samping itu bagaimana sikap guru terhadap peraturan perundang undangan juga menjadi perhatian masyarakat luas Apalagi saat ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijaksanaan kebijaksanaan yang berhubungan dengan dunia pendidikan Kebijaksanaan tersebut menjadi peraturan perundang undangan yang wajib ditaati oleh guru sebab guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi Negara mutlak perlu mematuhi kebijaksanaan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan Maka tugas guru akan efektif jika memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi kemahiran kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu Pada dasarnya pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan pengendalian diri kepribadian kecerdasan akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya masyarakat bangsa dan negara Pendidikan akan membuat manusia mengembangkan potensi dirinya sehingga ...mampu menghadapi setiap perubahan yang terjadi akibat adanya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi Oleh karena itu masalah pendidikan perlu mendapat perhatian dan penanganan yang lebih baik yang menyangkut berbagai masalah yang berkaitan dengan kuantitas kualitas dan relevansinya Profesi adalah suatu pekerjaan yang dalam melaksanakan tugasnya memerlukan atau menuntut keahlian menggunakan teknik teknik serta dedikasi yang tinggi Ciri ciri atau kriteria suatu profesi ialah adanya kode etik yang dijadikan sebagai satu pedoman perilaku anggota berserta sanksi yang jelas dan tegas terhadap pelanggar kode etik tersebut Guru memiliki kode etik karena guru merupakan salah satu profesi yang ada di Indonesia berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 Dengan Kode Etik Guru Indonesia dapat menempatkan guru sebagai profesi terhormat mulia dan bermartabat yang dilindungi undang undang Maka dari itu perlu sikap profesional dalam setiap sasaran Masyarakat akan melihat bagaimana sikap dan perbuatan guru itu sehari hari apakah memang ada yang patut diteladani atau tidak Di samping itu bagaimana sikap guru terhadap peraturan perundang undangan juga menjadi perhatian masyarakat luas Apalagi saat ini pemerintah banyak mengeluarkan kebijaksanaan kebijaksanaan yang berhubungan dengan dunia pendidikan Kebijaksanaan tersebut menjadi peraturan perundang undangan yang wajib ditaati oleh guru sebab guru merupakan unsur aparatur negara dan abdi Negara mutlak perlu mematuhi kebijaksanaan kebijaksanaan pemerintah dalam bidang pendidikan Maka tugas guru akan efektif jika memiliki derajat profesionalitas tertentu yang tercermin dari kompetensi kemahiran kecakapan atau keterampilan yang memenuhi standar mutu atau norma etik tertentu