banner bacabuku
Menimbang Efek Buruk dan Baik Rokok Elektrik

Menimbang Efek Buruk dan Baik Rokok Elektrik

PDAT
Ebook

Sinopsis

JAKARTA Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan mengenakan cukai untuk rokok elektrik atau dikenal sebagai vape sebesar 57 persen Pengenaan cukai akan diterapkan pada 1 Juli 2018 mendatang ldquo Yang dikenai adalah vape yang mengandung tembakau karena itu kan instrumen cukai rdquo kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi di Jakarta kemarin

Tags:

Detail Buku

Jumlah Halaman 48
Kategori Kesehatan
Penerbit Tempo Publishing
Tahun Terbit 2021
ISBN -
eISBN 978-623-344-735-5
Menimbang Efek Buruk dan Baik Rokok Elektrik

Menimbang Efek Buruk dan Baik Rokok Elektrik

PDAT