Logo Bacabuku
MENGUASAI ILMU USHUL FIQH ; Apa dan Bagaimana Hukum Islam Disarikan dari Sumber-Sumbernya

MENGUASAI ILMU USHUL FIQH ; Apa dan Bagaimana Hukum Islam Disarikan dari Sumber-Sumbernya

KH. M. Ma'shum Zein, MA.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Menguasai Ilmu Ushul Fiqh Buku ini membahas secara mendalam tentang ilmu ushul fiqh, yang merupakan cabang ilmu hukum Islam yang mempelajari prinsip-prinsip, metode, dan dasar-dasar dalam menetapkan hukum syari’ah. Buku ini terdiri dari beberapa bab utama, di antaranya pendahuluan tentang ushul fiqh dan sejarah perkembangannya, sumber-sumber hukum Islam seperti al-Qur’an dan hadis, serta berbagai metode dan prinsip dalam memahami dan menerapkan hukum Islam, seperti istihsan, mashlahah mursalah, istishab, ‘urf, syar’u man qablana, dan qaul shahabiyy. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang ijtidah, klasifikasi mujtahid, dan prosedur penerapan metode ijtidah di berbagai periode sejarah. Buku ini ditujukan bagi para pelajar dan pemahami ilmu fiqh yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang prinsip-prinsip dasar dan metode dalam memahami hukum Islam secara sistematis dan ilmiah.

Sinopsis ebook

Kajian terhadap ilmu ushul fiqh yang menggunakan bahasa Indonesia masih sangat terbatas jumlahnya Buku buku tentang ushul fiqh lebih banyak tersedia dalam bahasa Arab sehingga sulit dipahami oleh kalangan luas Padahal mengkaji ushul fiqh adalah sebuah keniscayaan Sebab ilmu ushul fiqh lah yang dapat menawarkan metode kepada praktisi hukum Islam untuk mengartikan Al Qur an dan al hadits secara aktual dan kontekstual seiring dengan perubahan dan perkembangan zaman Apalagi di dunia modern yang semakin banyak ragam permasalahan ini tentunya hukum Islam dituntut untuk selalu mampu menjawab segala persoalan ummat di segala aspek hidup dan kehidupan

Detail Buku

Jumlah Halaman 405
Kategori Agama
Penerbit Pustaka Pesantren
Tahun Terbit 2021
ISBN 602-8995-29-0
eISBN 978-602-8995-29-0
MENGUASAI ILMU USHUL FIQH ; Apa dan Bagaimana Hukum Islam Disarikan dari Sumber-Sumbernya

MENGUASAI ILMU USHUL FIQH ; Apa dan Bagaimana Hukum Islam Disarikan dari Sumber-Sumbernya

KH. M. Ma'shum Zein, MA.