Sinopsis Buku: Buku ini mengupas secara mendalam peran penting literasi dalam pembangunan pendidikan dan kualitas hidup masyarakat Indonesia. Dalam konteks global, literasi menjadi tolok ukur kualitas pendidikan suatu negara, seperti yang ditunjukkan oleh peringkat Indonesia yang berada di bawah negara-negara ASEAN dalam survei literasi. Namun, hasil survei tersebut bisa menjadi *good news* jika direspons secara positif oleh pemerintah dan berbagai pihak, seperti Duta Baca Indonesia Najwa Shihab, serta organisasi-organisasi pegiat literasi yang berupaya meningkatkan minat baca masyarakat. Buku ini juga membahas berbagai upaya peningkatan literasi, termasuk gerakan literasi sekolah yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan Nasional, program GPMB di Yogyakarta, dan program *street library* di Bandung yang sudah berjalan sejak Ridwan Kamil menjadi Wali Kota. Selain itu, buku ini menjelaskan peran penting penerbitan buku sebagai sarana peningkatan literasi, seperti program pengiriman buku gratis yang diselenggarakan oleh PT Pos Indonesia. Selain fokus pada literasi, buku ini juga menyoroti tantangan lingkungan yang dihadapi Jakarta, seperti pencemaran udara, kebisingan, dan debu yang mengancam kesehatan dan kualitas hidup penduduk. Buku ini juga menyajikan informasi mengenai upaya pengelolaan hutan kota sebagai solusi untuk mengurangi pencemaran dan menjaga tata air. Di sisi lain, buku ini juga memberikan informasi mengenai perlindungan hak cipta dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 28 Tahun 2014, termasuk sanksi pidana bagi pelaku pelanggaran hak cipta secara komersial, yang mencakup penjara hingga 10 tahun dan denda hingga Rp4 miliar. Dengan demikian, buku ini tidak hanya menyajikan isu-isu penting terkait literasi dan lingkungan, tetapi juga memberikan wawasan mengenai hukum dan peran penting penerbitan buku dalam upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Jumlah debu misalnya Dari pemantauan Pusat Penelitian dan Pengembangan Pemukiman dan Lingkungan P4L setiap delapan hari sekali data tahun 1985 1986 ratarata debu di daerah Glodok dan Bandengan masing masing 497 dan 486 mikron gram per meter kubik udara ldquo Ini melampaui standar rdquo kata Kepala P4L Jakarta Max N Sumaraw Batas maksimum debu di Jakarta hanya 260 mikron gram per meter kubik Dengan batas itu yang tercatat masih aman adalah sekitar tugu Monas 145 mikron gram
Jumlah Halaman | 58 |
---|---|
Kategori | Umum |
Penerbit | Tempo Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | - |
eISBN | 978-623-05-0565-2 |