Sinopsis Buku: Buku ini memberikan penjelasan mendalam mengenai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan berbagai lembaga keuangan di Indonesia. Mulai dari pengertian OJK, landasan hukum pembentukannya, hingga tugas, fungsi, dan wewenang OJK dalam mengawasi sektor jasa keuangan, buku ini menjelaskan secara sistematis dan jelas. Buku ini juga membahas peran OJK dalam meningkatkan kepercayaan publik, melindungi kepentingan konsumen, serta mencegah krisis keuangan yang pernah terjadi pada tahun 1997–1998. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang lembaga keuangan lainnya seperti bank, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan reksadana, serta peran masing-masing dalam sistem keuangan Indonesia. Buku ini sangat bermanfaat bagi masyarakat umum yang ingin memahami lebih dalam mengenai regulasi dan pengawasan di sektor jasa keuangan serta peran OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Bab I Otoritas Jasa Keuangan OJK S ecara historis ide untuk membentuk lembaga khusus untuk me laku kan pengawasan perbankan telah dimunculkan semenjak diundangkannya UU No 23 1999 tentang Bank Indonesia Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa tugas pengawasan terhadap bank akan dilakukan oleh lembaga pengawasan sektor jasa keuangan yang independen dan dibentuk dengan undang undang Dengan melihat ketentuan tersebut maka telah jelas tentang pem bentukkan lembaga pengawasan sektor jasa keuangan independen harus dibentuk Dan bahkan pada ketentuan selanjutnya dinyatakan bahwa pembentukkan lembaga pengawasan akan dilaksanakan se lambatnya 31 Desember 2002 Dan hal tersebutlah yang dijadikan landasan dasar bagi pembentukkan suatu lembaga independen untuk mengawasi sector jasa keuangan Akan tetapi dalam prosesnya sampai dengan tahun 2010 Perintah untuk pembentukkan lembaga pengawasan ini yang 1
Jumlah Halaman | 0 |
---|---|
Kategori | Sekolah Menengah Atas ( SMA ) |
Penerbit | Istana Media |
Tahun Terbit | 2017 |
ISBN | 978-602-6556-31-8 |
eISBN |