Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep dan prinsip-prinsip jual beli dalam perspektif hukum Islam, khususnya mengenai fenomena *gharar* yang sering terjadi dalam transaksi bisnis, baik dalam dunia nyata maupun di ranah digital seperti e-commerce. *Gharar* adalah istilah dalam hukum Islam yang merujuk pada ketidakpastian, keragu-raguan, atau perbuatan yang dapat merugikan salah satu pihak dalam transaksi. Buku ini menjelaskan secara rinci definisi, jenis, serta dampak dari *gharar* dalam berbagai bentuk transaksi, termasuk transaksi jual beli syariah dan produk-produk yang berkaitan dengan hukum niaga Islam. Selain itu, buku ini juga memberikan panduan praktis bagi para pelaku bisnis, terutama dalam dunia perbankan syariah dan bisnis online syariah, untuk menjaga transparansi, keadilan, dan menghindari risiko gharar dalam setiap kegiatan usaha. Buku ini juga menjelaskan bagaimana sistem pembayaran dan akad-akad syariah seperti *mudharabah*, *musyarakah*, dan *murabahah* dikembangkan untuk memenuhi prinsip-prinsip syariah dan menjauhi unsur-unsur yang melanggar hukum. Dengan bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber pengetahuan yang bermanfaat bagi para pembaca yang ingin memahami dan menerapkan prinsip-prinsip hukum Islam dalam bisnis, terutama dalam era digital yang semakin berkembang.
Buku ini membahas tentang Definisi Gharar Hukum Gharar Gharar yang Diperbolehkan Contoh Transaksi Gharar dan Janis Gharar
Jumlah Halaman | 39 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | Sedang proses |