Logo Bacabuku
MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH

MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Dr.Fatkhurohman,SH.,MH, dkk.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas tentang model koordinasi antara Gubernur dan Kementerian Hukum dan HAM dengan Bupati dalam hal pengawasan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penulis mengeksplorasi kewenangan Gubernur dan Kanwil Kemenhukham dalam pengawasan dan penilaian terbentuknya Perda Kabupaten/Kota, serta peran aplikasi digital dalam koordinasi pengajuan Raperda. Buku ini juga menyajikan gambar berlakunya sistem aplikasi, arsitektur dan desain sistem, mekanisme operasi sistem, serta prototipe sistem yang dikembangkan. Dalam bab penutup, buku ini menyimpulkan hasil penelitian dan memberikan rekomendasi untuk pengembangan lebih lanjut dalam koordinasi antar lembaga dalam pembentukan Perda. Buku ini merupakan luaran dari penelitian yang didanai oleh Hibah Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi, dengan harapan dapat memberikan kontribusi dalam pengembangan sistem pengawasan dan penilaian Perda yang lebih efektif dan transparan.

Sinopsis ebook

Dalam pelaksanaan otonomi daerah harus bertumpu kepada azas karena ini menjadi prinsip penyelenggaraan Pemerintahan Daerah berdasarkan Otonomi Daerah Untuk menjalankan otonominya daerah dibantu oleh penyelenggara pemerintahan daerah provinsi dan kabupaten kota yang terdiri atas kepala daerah DPRD dan Perangkat Daerah

Detail Buku

Jumlah Halaman 70
Kategori Sosial
Penerbit Literasi Nusantara Abadi
Tahun Terbit 2021
ISBN 978-623-329-554-3
eISBN proses
MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH

MEMBANGUN MODEL KOORDINASI ANTARA GUBERNUR DAN KEMENTRIAN HUKUM HAM DENGAN BUPATI DALAM HAL PENGAWASAN PEMBENTUKAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH

Dr.Fatkhurohman,SH.,MH, dkk.