Aceh merupakan daerah otonomi khusus setiap peraturan yang hendak diberlakukan di Aceh harus terlebih dahulu diqanunkan Meskipun Qanun Aceh adalah produk perundangundangan di daerah namun ia memiliki karakteristik tersendiri Qanun Aceh juga diberi kekuatan yuridis untuk mengatur materimateri muatan yang tidak dapat diatur dalam peraturan daerah pada umumnya Walaupun Qanun Aceh adalah produk peraturan perundang undangan di daerah namun dia diberi kekuatan untuk mengatur ancaman pidana melampaui apa yang biasanya diatur oleh peraturan daerah pada umumnya Kewenangan yang dimiliki Qanun Aceh untuk mengatur materi tertentu bukanlah sesuatu yang menyimpang atau keluar dari hukum nasional Ia tetap menjadi bagian hukum nasional karena kewenangan itu diberikan kepada Qanun atas perintah Undang undang Pemerintahan Aceh Tahun 2006 Secara yuridis keberadaan hukum hukuman yang berbentuk kebijakan baik pidana maupun perdata di Aceh cukup kuat karena memiliki landasan yuridis yaitu UUPA Tahun 2006 namun yang menjadi persoalan utama adalah konstruksi teoritis hukuman di aceh khususnya dalam Qanun pengelolaan lingkungan hidup kelihatannya sebagian kalangan menganggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sebagian lain berpendapat bahwa hukuman masih merujuk kepada hukuman yang diterapkan dalam hukum positif yaitu denda dan penjara tidak terjadi pembaharuan hukuman belum menderivasi asas Qanun tersebut ke dalam substansinya Metode yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah yuridis Normatif dengan mengkaji asas asas norma kaidah dari peraturan perundangan putusan pengadilan serta doktrin ajaran Fokus kajian buku ini adalah mengidentifikasi serta menawarkan konsep dan asas asas serta prinsip prinsip syariah yang digunakan untuk mengatur lingkungan hidup di Aceh sesuai dengan jiwa dan semangat UUPA sebagai bagian dari keistimewaan yang diakui oleh Pasal 18B ayat 1 UUD 1945 Aceh merupakan daerah otonomi khusus setiap peraturan yang hendak diberlakukan di Aceh harus terlebih dahulu diqanunkan Meskipun Qanun Aceh adalah produk perundangundangan di daerah namun ia memiliki karakteristik tersendiri Qanun Aceh juga diberi kekuatan yuridis untuk mengatur materimateri muatan yang tidak dapat diatur dalam peraturan daerah pada umumnya Walaupun Qanun Aceh ...adalah produk peraturan perundang undangan di daerah namun dia diberi kekuatan untuk mengatur ancaman pidana melampaui apa yang biasanya diatur oleh peraturan daerah pada umumnya Kewenangan yang dimiliki Qanun Aceh untuk mengatur materi tertentu bukanlah sesuatu yang menyimpang atau keluar dari hukum nasional Ia tetap menjadi bagian hukum nasional karena kewenangan itu diberikan kepada Qanun atas perintah Undang undang Pemerintahan Aceh Tahun 2006 Secara yuridis keberadaan hukum hukuman yang berbentuk kebijakan baik pidana maupun perdata di Aceh cukup kuat karena memiliki landasan yuridis yaitu UUPA Tahun 2006 namun yang menjadi persoalan utama adalah konstruksi teoritis hukuman di aceh khususnya dalam Qanun pengelolaan lingkungan hidup kelihatannya sebagian kalangan menganggap belum memenuhi rasa keadilan masyarakat sebagian lain berpendapat bahwa hukuman masih merujuk kepada hukuman yang diterapkan dalam hukum positif yaitu denda dan penjara tidak terjadi pembaharuan hukuman belum menderivasi asas Qanun tersebut ke dalam substansinya Metode yang digunakan dalam penulisan buku ini adalah yuridis Normatif dengan mengkaji asas asas norma kaidah dari peraturan perundangan putusan pengadilan serta doktrin ajaran Fokus kajian buku ini adalah mengidentifikasi serta menawarkan konsep dan asas asas serta prinsip prinsip syariah yang digunakan untuk mengatur lingkungan hidup di Aceh sesuai dengan jiwa dan semangat UUPA sebagai bagian dari keistimewaan yang diakui oleh Pasal 18B ayat 1 UUD 1945