Perkembangan pedesaan saat ini seperti jalan di tempat Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di kawasan pedesaan belum memberikan hasil yang optimal Dimensi pembangunan dalam UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengelola potensi untuk kesejahteraan Membangun desa sudah saatnya menerapkan pendekatan partisipatif mengoptimalkan sosial kapital dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk mengembalikan kemajuan pedesaan Perkembangan pedesaan saat ini seperti jalan di tempat Usaha untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi kemiskinan di kawasan pedesaan belum memberikan hasil yang optimal Dimensi pembangunan dalam UU no 6 Tahun 2014 tentang Desa mendorong prakarsa gerakan dan partisipasi masyarakat desa untuk mengelola potensi untuk kesejahteraan Membangun desa sudah saatnya menerapkan pendekatan ...partisipatif mengoptimalkan sosial kapital dan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan untuk mengembalikan kemajuan pedesaan