Menyimak dan memperhatikan berita beberapa pekan ini berkenaan dengan persoalan pencurian ikan oleh nelayan Republik Rakyat Tiongkok yang dikawal oleh Armada Kapal Coast Guard China dan beberapa Negara lain di sekitar Perairan Natuna telah menambah deretan panjang kasus Illegal Fishing yang ada belum lagi persoalan harga diri bangsa Maka berkenaan dengan itulah penulis tertarik untuk menulis judul wacana MENGENAL UNCLOS dan ZEEI sebagai sumber informasi dan wawasan bagi pembaca sekalian Sebagaimana kita ketahui bahwa saat ini Indonesia memiliki wilayah perairan terbesar di dunia dan dua pertiga dari wilayahnya merupakan wilayah perairan Secara geografis Indonesia merupakan negara maritim yang memiliki luas laut sebesar 5 8 Juta km
Jumlah Halaman | 147 |
---|---|
Kategori | Pendidikan |
Penerbit | Penerbit Lakeisha |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-7887-81-2 |
eISBN | proses |